DPRD KALTIMPariwara

Bahas Kepemudaan, Pansus Kunjungan Kerja ke Malang

Garda.co.id, Samarinda – Sebagai upaya mematangkan Ranperda tentang Kepemudaan, panitia khusus (Pansus) bentukan DPRD Kaltim yang membahas hal tersebut melakukan kunjungan ke Kota Malang.

Pansus berkunjung kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Biro Hukum Kota Malang, Kamis, 25 Agustus 2022.

Pansus melakukan sharing terkait penyusunan Draft Ranperda tentang Kesenian Daerah dan mencari resening subtansi muatan Ranperda. Hal dimaksudkan, agar perda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan kesenian daerah.

Dalam penyusunan Ranperda Pelayanan Kepemudaan disampaikan oleh kabag Humas  bahwa tim pansus  DPRD kota malang bersama Biro Hukum dan Dispora harus mengacu kepada UU diatasnya yakni UU 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Disamping itu, konsideran yang ada di draft Ranperda Pelayanan Kepemudaan harus lebih diperkaya dengan memasukkan beberapa aturan yang berkaitan dengan Kepemudaan seperti PP 41 dan Permendagri nomor 80 tahun 2018.

Drs.Ismayanti M.Si kasubag Tata Usaha dan Kepegaiwaian DPRD kota Malang Menyampaikan Pansus Kepemudaan Kota Malang berhasil menyelesaikan Ranperda menjadi perda pada tahun 2021 dan selanjutnya diminta kepada pemerinta kota untuk segera membuat Perwali soal kepemudaan. Dalam konteks pelayanan kepemudaan harus dipilah program yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, program kegiatan pelayanan kepemudaan harus merujuk pada Permendagri 90 tahun 2019 tentang perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Dalam perwali kota Malang Pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik. Dalam Ranperwali Pemuda Daerah yang akan mengikuti  kegiatan pelayanan kepemudaan  harus memenuhi persyaratan administrasi berupa:Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan/atau akta kelahiran (untuk melihat batasan Umur) dan Formulir kesediaan mengikuti kegiatan yang disediakan penyelenggara.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  BW Minta Bankaltimtara Permudah Kontraktor dan Honorer Mengajukan Pinjaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

92 − = 84

Back to top button