DPRD KALTIMPariwara

Abdul Giaz Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltim, Usai Gantikan Saefuddin Zuhri

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 bertempat di gedung utama B Kantor DPRD Kaltim pada Senin (10/02/2025) pagi.

Dalam rapat tersebut dilakukan pengucapan janji dan pelantikan terhadap Abdul Giaz dari fraksi Nasdem sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029

Hal ini dilakukan berkat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Nasdem kepada pimpinan DPRD Kaltim yang meminta untuk menggantikan Saefuddin Zuhri yang telah mundur dari kursi Anggota DPRD Kaltim dikarenakan maju sebagai Wakil Walikota Samarinda pada Pilkada beberapa waktu lalu

Abdul Giaz getol di sosial media menyampaikan kritiknya terhadap pembangunan Kota Samarinda, kini dirinya pun mengakui menjadi wakil rakyat akan lebih muda mengakses Instansi dalam mengatasi permasalahan di Kaltim khususnya Samarinda

“Pasti lebih enak lagi, misalnya yah ku gambarkan ada jalanan rusak di telok lerong yah aku tinggal datang tinggal telpon kepala dinasnya lebih punya kekuatan menurutku asal mau bergerak,” ucap Abdul Giaz di hadapan awak media

Dirinya mengaku masih akan terus turun ke lapangan ketika mendapatkan keluhan dari masyarakat samarinda baik dari infrastruktur, kebutuhan pokok dan lainnya

“Masyarakat sampaikan aja aspirasinya bismillah kita sama sama masyarakatlah apa keluhannya kita selesaikan sedikit sedikit,” terangnya

Abdul Giaz yang kini ditempati pada komisi II DPRD Kaltim mengaku akan mencoba menjalani terhadap bidang yang dirinya hadapi selama lima tahun akan datang dan tetap menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Samarinda

“Bismillah, walaupun kita di komisi II tentang perusda, tapi apapun keluhan atau maunya masyarakat tetap kita harus salurkan,” pungkasnya

BACA JUGA :  Terungkap di Sidang Paripurna DPRD, IPM di Kaltim Masih Belum Merata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 3 =

Back to top button