DPRD KALTIMMetropolis

CV Rama Sinta Mangkir, Komisi I DPRD Kaltim Siap Fasilitasi Pertemuan Lanjutan

Diduga Ada Kongkalikong, CV Rama Sinta Terima 10 Unit Kapal Assist dari Kades Periode Sebelumnya

Garda.co.id, Samarinda – Konflik pengelolaan kapal assist di Muara Siran Kecamatan Muara Kaman antara pemerintah desa dan CV Rama Sinta dibawa hingga ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, hal ini bermula sejak bulan Mei lalu dimana Komisi I menerima surat aduan berkaitan dengan pengelolaan kapal assist yang dilayangkan sejumlah Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Muara Kaman.

Untuk diketahui, sejumlah Kades yang dimaksud adalah Kades Muara Siran,Kades Kupang Baru, Kades Bukit Jering dan Kades Muara Kaman Ilir yang desanya terletak di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kaltim bersama pihak-pihak terkait di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E, Komplek Kantor DPRD Kaltim, Selasa (25/7/2023).

Baharuddin Demmu yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pengelolaan jasa pandu dan assist terhadap kapal tongkang yang memuat batu bara milik PT Bayan Resources di perairan Muara Siran dikelola oleh CV Rama Sinta dan CV Aliya. Yang menjadi titik permasalahan adalah pihak Pemerintah Desa meminta agar beberapa armada pengelolaan assist dilokasi tersebut dikembalikan lagi ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Menurut informasi, sebelumnya CV Aliya menyerahkan 10 armada kapal assist kepada 4 Kades agar dikelola oleh BUMDes untuk meningkatkan pendapatan desa. Usut punya usut, 10 unit kapal assist tersebut malah diserahkan ke CV Rama Sinta oleh 4 Kades periode sebelumnya dan motifnya belum jelas hingga jabatan Kades berganti,” paparnya.

Masalah inilah yang disuarakan para Kades, sambung Bahar, karena setelah armada diserahkan tidak ada kontribusi yang diterima oleh Desa dari pengelolaan assist tersebut. Oleh sebab itu, Komisi I berupaya memfasilitasi untuk mengurai dan menemukan titik temu penyelesaian masalah melalui RDP.

BACA JUGA :  Edi Damansyah: Semangat Pemkab Kukar Tanggulangi Kemiskinan Tak Pernah Kendor

Sebagai informasi, turut hadir dalam agenda RDP Komisi I tersebut, Humas PT Bayan Resources, CV Aliya, 4 Kades terkait, perwakilan forum agen pelayaran dan delegasi utusan KSOP Kelas II Samarinda.

Sangat disayangkan, kata Bahar pada kesempatan ini CV Rama Sinta tidak hadir memenuhi undangan karena titik permasalahan berada di antara Pemerintah Desa setempat dan CV Rama Sinta.

“CV Rama Sinta tidak hadir, sudah kami undang untuk RDP dan dikonfirmasi direkturnya saat ini masih melaksanakan ibadah haji,” ungkap Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar itu.

Rapat pun tetap dilanjut dengan mengulik keterangan dari sejumlah stakeholder terkait yang hadir sembari menjadwalkan kembali pertemuan selanjutnya.

Terakhir, simpulan rapat, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen akan terus mengawal permasalahan ini dan akan memfasilitasi pertemuan selanjutnya hingga semua pihak termasuk CV Rama Sinta dipastikan hadir.

“Kita upayakan CV Rama Sinta hingga bisa dipastikan kehadirannya, baiknya kita agendakan pertemuan selanjutnya di Muara Kaman agar masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Karang Paci,” tutup Bahar. (Rifai/Garda.co.id)

Back to top button