PariwaraPEMKOT Samarinda

Promosi Jabatan, Pemkot Samarinda Terapkan Sistem Merit

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bakal menerapkan sistem merit dalam promosi jabatan Aparatur Sipil Negara. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan Pemkot Samarinda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Samarinda, akan melakukan Memorandum Of Understanding dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kerjasama itu terkait dengan pendampingan Pemprov Jabar yang lebih dahulu telah menerapkan sistem ini kepada Pemkot Samarinda. “Kami akan merintis MoU dengan Pemprov Jabar,” katanya

Wali Kota Samarinda menargetkan sistem promosi jabatan dengan sistem merit di Kota Tepian ditargetkan bisa diterapkan pada pertengahan 2023. “Kami akan usahakan paling lambat di tahun ini paling bisa, kemungkinan di pertengahan atau Juni. Tapi langkah-langkah kesana sudah kami matangkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, merit sistem didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Keunggulan paling menonjol dari sistem ini adalah promosi jabatan yang adil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sistem ini dipercaya dapat menghilangkan tradisi nepotisme dalam promosi jabatan ASN.

Selain itu, ada 9 kriteria merit sistem berdasarkan Permen PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan instansi Pemerintah. (RW/ADV/PEMKOT SMD)

BACA JUGA :  Kaltim Siap Mengikuti PPAP 2025, Enam Nama Dikirim Ke Kemenpora RI
Back to top button