DPRD SamarindaPariwara

Gelar Bimtek, DPRD Siap Lanjutkan Proses Pembahasan Raperda

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan Bimbingan Teknis di Kota Yogyakarta, Jumat 17 Februari 2023. Bimtek yang dilaksanakan selama 3 itu membahas persoalan Rancangan Peraturan Daerah. Seperti Rencana Tata Ruang Wilayah yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri. “Ada juga bimbingan dari Kementerian AATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Red.) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red.),” kata Guntur, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Dia mengaku, materi Bimtek yang didapatkan sifatnya secara umum saja. Seperti hal penyampaian dari Kemendagri terkait sistem Program Pembentukan Peraturan Daerah yang meliputi perencanaan, pembahasan, hingga penetapan Perda.

Setelah pelaksanaan Bimtek ini, urai Guntur, DPRD Kota Samarinda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda. “Saya kira teman-teman sudah pada tahu, tinggal bagaimana proses eksekusinya saja nanti,” ujarnya.

Setalah ditetapkan dalam Paripurna beberapa waktu lalu, Panitia Khusus diberikan waktu 6 bulan untuk merampungkan Rancangan Perda inisiasi DPRD Kota Samarinda yang selanjutkan diserahkan kepada Badan Perencanaan Peraturan Daerah.

“Pansus yang sebelumnya telah dibentuk dari setiap komisi, kemudian melanjutkan pembahasan tentang insiasi Raperda masing-masing,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, sejauh ini Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan tahap sosialisasi. Selanjutnya di internal Komisi III DPRD Kota Samarinda dalam minggu ini berencana melanjutkan pembahasan lagi. ”Terkait butuh penambahan waktu kami belum tahu nantinya,” tutupnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Abdul Rasyid Ingatkan RPJMD Kukar Harus Hadirkan Program yang Berdampak Nyata
Back to top button