DPRD KALTIMPariwara

Rapat Paripurna ke-9, DPRD Kaltim Laporkan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2023. Dalam rapat, para Anggota Dewan menyampaikan laporan hasil Reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Besar harapan dari pelaporan hasil Reses tersebut, akumulasi serapan aspirasi dan permohonan masyarakat dapat tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun mendatang.

“Agenda paripurna pada kesempatan ini adalah penyampaian hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Kaltim masa sidang I 2023,” ujar Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud usai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-9 di Gedung Utama (B)DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (13/3/2023).

Ketua DPRD Kaltim yang akrab dengan sapaan Hamas itu menjelaskan, penyampaian laporan hasil Reses disampaikan oleh perwakilan setiap Dapil, diantaranya; Dapil Samarinda, Dapil Balikpapan, Dapil Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Dapil Kutai Kartanegara, Dapil Kutai Barat dan Mahulu, dan Dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau.

Untuk diketahui, perwakilan Dapil yang menyampaikan hasil Reses antara lain; Nidya Listiyono Dapil Kota Samarinda, Yenni Eviliana Dapil Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser, Marthinus Dapil Kubar dan Kabupaten Mahakam Ulu, Salehuddin Dapil Kabupaten Kukar, Ismail Dapil Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau.

“Setelah semua perwakilan Dapil menyampaikan laporan hasil reses dan penyerahan draft laporan, maka dilanjutkan dengan tanggapan dari Gubernur Kaltim atau yang mewakili,” kata Hamas.

Ia mengungkapkan, dari penyampaian laporan hasil Reses, DPRD Kaltim kemudian menyerahkan hasil laporan Reses anggota DPRD Kaltim tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk nantinya menjadi bahan pertimbangan, saran dan rekomendasi pada saat menyusun RKPD.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap semua laporan Reses yang bersumber dari aspirasi akar rumput masyarakat dapat terakomodir dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggungjawab Pemprov dan DPRD Kaltim kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kaltim Urutan Kelima Kasus Penularan Malaria

“Beberapa aspirasi dari hasil Reses anggota DPRD Kaltim yang diserap dari para konstituen tersebut, diantaranya memuat soal infrastruktur jalan, upaya pembebasan bencana banjir, sarana dan prasarana pertanian, dukungan infrastruktur pendidikan, perhatian terhadap kesehatan, ketenagakerjaan dan sebagainya,” tutup Hamas. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button