Lahan Sekolah di Kaltim Masih Banyak yang Bersengketa, Komisi IV Usul Bentuk Satgas
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengungkapkan pembangunan pendidikan di kaltim terhambat status lahan sejumlah sekolah yang masih bersengketa.
Ia sangat menyangkan hal seperti ini bisa terjadi, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat memperkuat koordinasinya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot).
Tak hanya itu, Saleh juga mendorong Pemprov Kaltim dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya persoalan ini tidak mampu hanya diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Jadi bukan hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, tapi juga melibatkan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), bahkan Badan Pertanahan. Kemudian bisa berkoordinasi dengan Pemkab dan Pemkot terkait,” jelasnya.
Saleh menilai, permasalahan lahan bukan urusan yang mudah untuk diselesaikan, belum lagi Disdikbud Kaltim juga perlu focus dengan urusan pendidikan lainnya, supaya keduanya tetap bisa berjalan, maka dari itu ia berharap seluruh elemen pemerintahan mampu bekerjasama.
“Problem proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada itu mestinya clear (selesai) pada 2016. Tapi di Kaltim, hanya sebagian kecil yang diserahkan,” kata Saleh.
Mengenai usulan pembentukan Satgas yang dimaksud, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap persoalan lahan untuk pembangunan sarana pendidikan dapat segera cepat terselesaikan, sehingga perlahan untuk persoalan fasilitas pendidikan di Kaltim mampu terjawab.
“Soal lahan ini juga jadi kendala mengapa Pemprov tak bisa maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Sekolah yang berhak dapat bantuan itu harus clear di lahan,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)







