DPRD KALTIMPariwara

Banmus DPRD Kaltim Susun Jadwal Kegiatan, Penetapan RTRW dan LKPJ Gubernur Jadi Agenda Besar

Garda.co.id, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/2/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Pihaknya menyampaikan rapat internal digelar untuk menyusun jadwal sejumlah agenda tambahan pada masa sidang I tahun 2023.

Turut hadir pula beberapa Anggota Banmus DPRD Kaltim yang lain. Muhammad Samsun mengatakan bahwa ada dua agenda besar yang dibahas dalam rapat internal Banmus kali ini.

“Pertama penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kaltim tahun 2022-2042. Kemudian yang kedua LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim,” ujar Samsun, saat ditemui awak media seusai rapat.

Perihal penetapan Rancangan Peraturan (Ranperda) RTRW Kaltim tahun 2022-2042, kata Samsun, pihaknya ingin melakukan tahapan finalisasi terhadap Ranperda tersebut. Saat ini perjalanan Ranperda RTRW menjadi sebuah Perda sudah masuk tahap akhir untuk dilakukan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semoga setelah selesai fasilitasi dari Kemendagri, segera kita berikan laporan akhir Pansus dan menyepakati RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada 14 Maret mendatang,” harapnya.

Selain finalisasi penetapan RTRW, agenda besar lainnya adalah mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim. Menurut Samsun, sesuai dengan ketentuan yang ada, LKPJ Gubernur harus disampaikan maksimal akhir Maret setiap tahun berjalan.

“Sementara pembahasan lainnya hanya berkutat mengenai laporan Reses dan kegiatan kelengkapan dewan yang lain baik kegiatan Komisi atau Pansus,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Tiga Nama Pj Bupati PPU Telah Diusulkan, Kadispora Kaltim Calon Terkuat
Back to top button