DPRD SamarindaPariwara

Dukung Pelayanan Digital, Samri Nilai Bagian Dalam Pencegahan Praktik Ilegal

Garda.co.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menghimbau masyarakat untuk memaksimalkan layanan daring yang telah disiapkan Pemerintah guna pelayanan dapat jadi lebih efektif dan menghindari adanya pungutan liar.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebutkan perkembangan pelayanan publik di Samarinda telah mengalami kemajuan signifikan dengan penerapan digitalisasi. Dengan adanya sistem tersebut maka keperluan administrasi dapat lebih cepat terselesaikan.

Menurutnya, sejumlah instansi telah menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Urusan yang berkaitan dengan kependudukan seperti KTP ataupun Kartu Keluarga jadi lebih mudah dibanding tahun tahun sebelumnya.

“Pelayanan publik di Samarinda sekarang jauh lebih baik. Di Disdukcapil misalnya, pengurusan KTP dan KK semakin mudah, bahkan ada pelayanan yang langsung mendatangi masyarakat,” tekannya.

Namun, dirinya menjelaskan pemerintah tetap menjalani pelayanan secara langsung di Kantor meskipun layanan digital juga tetap berjalan.

Mekanisme pelayanan tersebut dirancang guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kebutuhan dan kemampuan berbeda-beda.

Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi, layanan tatap muka masih menjadi pilihan. Sementara masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dapat memanfaatkan sistem daring tanpa harus mengantre dalam waktu lama di kantor pelayanan.

Menurut Samri, semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan digital maka semakin berkurang jasa pengurusan dokumen dengan imbalan tertentu.

Selama ini, keberadaan calo sering muncul karena masih ada anggapan bahwa proses administrasi pemerintah rumit dan memerlukan bantuan pihak lain.

“Kalau masyarakat bisa mengurus dokumennya sendiri melalui sistem online, tentu kesempatan bagi calo akan semakin berkurang. Banyak orang menggunakan jasa mereka karena mengira prosesnya sulit,” bebernya.

Tak hanya di Disdukcapil, sejumlah instansi, kata Samri, telah menerapkan sistem serupa seperti yang terjadi pada keimigrasian dan Dinas Pertanahan.

BACA JUGA :  Terbaik di Kalimantan dan Sumatera, Kaltim Peringkat 6 IDM Nasional

Sebagian besar tahapan administrasi dilakukan secara digital, namun layanan offline juga tetap dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengambilan biometrik atau pemeriksaan identitas.

“Misalnya saat membuat paspor, masyarakat cukup mendaftar secara online, datang sesuai jadwal untuk proses verifikasi, kemudian menunggu dokumen selesai. Sistem seperti ini membuat proses lebih tertib sekaligus mengurangi peluang terjadinya praktik suap,” ujarnya.

Sebelum berakhir, Samri berharap masyarakat dapat memaksimalkan pelayanan digital guna menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button