DPRD SamarindaPariwara

RUU Pidana LGBT Tengah Direncanakan, DPRD Samarinda Berikan Respon Positif

Garda.co.id, SAMARINDA– Wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) pidana LGBTQ menuai respon dari Legislator Kota Tepian.

Kehadiran regulasi di tingkat nasional sangat penting sebagai acuan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa usulan regulasi harus melewati mekanisme legislasi sehingga nantinya hukum yang berjalan dapat diterapkan dengan konsisten.

“Jika memang akan diatur, tentu harus memiliki dasar hukum yang kuat melalui regulasi nasional,” ucapnya.

Pembahasan RUU, lanjut Sri Puji, melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah, DPR, akademisi, tokoh agama, pakar dan juga masyarakat. Hal ini dilakukan guna membuat regulasi dibahas dari berbagai perspektif.

Ia menilai, regulasi yang hadir dari berbagai pihak akan membuat peraturan jadi lebih komprehensif dan kepastian pelaksanaan.

Dilain sisi, Sri Puji membeberkan penguatan karakter generasi muda juga perlu diperkuat. Keluarga dan Sekolah memiliki peran penting dalam menamkan moral, etika dan juga tanggung jawab pada generasi muda.

“Keluarga merupakan tempat pertama anak mendapatkan pendidikan karakter, sehingga peran orang tua sangat penting dalam membentuk nilai-nilai kehidupan,” bebernya.

Lebih lanjut Sri Puji, Jika RUU tersebut telah disahkan sebagai undang-undang maka pemerintah daerah akan memiliki pedoman dalam melakukan pembinaan maupun penerapan kebijakan sesuai dengan ruang lingkupnya.

Ia menekankan respon terhadap isu yang ada harus tetap berada dalam koridor hukum. Sri Puji menyatakan penyelesaian permasalahan harus dilakukan sesuai dengan hukum yang ada.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak mengambil tindakan di luar ketentuan yang ada,” katanya.

Komisi IV DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan draf RUU pidana LGBT secara nasional.

BACA JUGA :  Penyaluran Bantuan Jadi Program Kongkret untuk Mendukung Penguatan Ekonomi Masyarakat Kaltim

Apabila nanti regulasi tersebut telah terbentuk, Sri Puji berharap keberadaannya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pembinaan kepada masyarakat. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button