Deni Minta Pemkot Segera Hadirkan Solusi Bagi Pelaku Usaha Korban Kebakaran

Garda.co.id, Samarinda – Kebakaran yang menimpah 25 rumah toko (ruko) di kawasan pasar segiri beberapa waktu lalu hingga saat ini belum mendapatkan kepastian penagangan oleh pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan puluhan bangunan yang terdampak atas kebakaran masih dibiarkan dan belum dilakukan uji kelayakan.
“Hingga saat ini, puluhan bangunan tersebut masih dibiarkan kosong dan telantar karena belum adanya hasil uji kelayakan struktur dari tim teknis,” sebutnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, kata Deni, harus segera bertindak cepat dengan menyampaikan rencana penaraan ulang kawasan pasca kebakaran yang terjadi dengan transparan.
Lanjut Deni, hal ini sangat penting dilakukan pemkot guna memberikan kejelasan pada pemilik ruko sehingga tidak adalagi kebingunan yang terjadi.
“Pedagang dan pemilik ruko tentu membutuhkan kejelasan terkait langkah pemerintah ke depan. Jangan sampai mereka terus menunggu tanpa kepastian,β imbuhnya
Kendati demikian, Deni mengapresiasi langkah yang dilakukan pemkot dengan membangun lapak semi permanen dalam mendukung pemulihan aktivitas perekonomian pemilik ruko.
Lebih lanjut, Deni menekankan status bangunan ruko yang terdampak tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Maka dari itu, dirinya mengingatkan agar seluruh kebijakan yang akan dihadirkan dilakukan dengan pertimbangan teknis yang matang.
Deni juga meminta Pemkot untuk tidak melarang atau melakukan intruksi sepihak tampa meberikan solusi pada pelaku usaha.
“Kami menilai langkah Pemkot sejauh ini sudah mempertimbangkan aspek teknis. Namun, jangan sampai hanya mengarahkan atau melarang tanpa ada perencanaan yang jelas bagi masyarakat,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)






