DPRD KALTIMPariwara

Hindari Penyalahgunaan Dana RT, Syarifatul Sebut Pemerintah Perlu Evaluasi Berkala

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menyampaikan pengawasan perlu dilakukan terhadap penyaluran dan penggunaan dana bantuan untuk Rukun Tetangga (RT). Pasalnya dana tersebut berdampak langsung pada masyarakat sehingga penggunaannya harus tepat sasaran.

“Pengawasan harus diperkuat agar tidak muncul potensi penyalahgunaan yang nantinya bisa berujung pada persoalan hukum,” sebutnya.

Syarifatul mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi pada RT jika program bantuan tidak sesuai dengan tujuan yang ada.

“Harus dilihat apakah targetnya tercapai dan apakah masalah di tingkat RT bisa teratasi melalui bantuan ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa standar operasional prosedur (SOP) harus dipatuhi dalam setiap proses penggunaan dana. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pemerintah diminta segera melakukan pembinaan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

“Dana harus digunakan sesuai aturan dan tujuan program. Itu sudah ditetapkan dengan maksud tertentu,” jelasnya.

Syarifatul mengingatkan agar dana RT tidak digunakan di luar kebutuhan yang telah menjadi prioritas. Menurutnya, perbaikan got yang mampet pemamfaatan sederhana dan juga tepat.

“Kalau keluar dari koridor yang sudah ditentukan, tentu bisa menimbulkan masalah,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Rotasi AKD
Back to top button