DPRD KALTIMPariwara

Hasanuddin Respon Atas Penyampaian Anggota DPRD Kaltim Terkait Ketidakhadiran Pimpinan Pemprov Kaltim

Garda.co.id, Samarinda– Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Senin (21/07/2025) mendadak hening setelah di sela sela rapat adanya penyampaian tajam dari salah satu anggota DPRD Kaltim mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan Pemprov Kaltim secara berulang.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku, jika Gubernur tidak dapat menghadiri rapat maka wajib mendelegasikan kehadiran kepada pejabat lain.

“Secara aturan, baik Peraturan Pemerintah maupun Tata Tertib DPRD Kaltim, jika Gubernur berhalangan hadir, maka harus mendelegasikan kepada Wakil Gubernur, Sekda atau asisten sesuai bidangnya. Dan itu sudah disampaikan sebelum rapat paripurna,” jelasnya.

ketidakhadiran Gubernur dalam rapat kali, lanjut Hasanuddin, sedang mengikuti rapat secara virtual bersama Presiden Republik Indonesia, terkait program nasional Koperasi Merah Putih.

“Pak Gubernur dan seluruh jajarannya mengikuti Zoom langsung dengan Presiden. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan ke DPRD Kaltim sebelumnya,” urainya.

Kendati demikian, Hasanuddin mengatakan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat paripurna secara berturut perlu menjadi perhatian serius.

“Ini sudah dua kali berturut-turut tidak hadir. Harapannya, ke depan jika Gubernur berhalangan, minimal diwakili oleh Wakil Gubernur atau Sekda,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Sapto Angkat Suara: Saatnya Kaltim Nikmati Hasil dari PKH dan PKT
Back to top button