DPRD KALTIMPariwara

Tindak Lanjut Aduan Pelanggaran, BK DPRD Kaltim Segera Lakukan Proses Klarifikasi

Garda.co.id, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut atas aduan yang ditujukan kepada dua anggota Komisi IV, yakni Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi.

Keduanya dilaporkan oleh Bubuhan Advokat Kaltim terkait insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 29 April 2025 lalu.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi mengungkapkan bahwa pembahasan dalam rapat yakni hasil verifikasi awal atas laporan tersebut. Selain itu, BK juga mulai merumuskan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.

β€œHari ini BK DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat internal atas aduan yang masuk. Laporan terhadap dua anggota Komisi IV sudah kami bahas. Hasil verifikasi menyatakan laporan itu telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya

Lanjut Subandi, mekanisme selanjutnya dengan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas laporannya. Pemanggilan direncakan pekan depan.

β€œIntinya rapat hari ini membahas langkah-langkah selanjutnya. Salah satunya kami akan mengagendakan pemanggilan klarifikasi dari pihak pelapor pada awal bulan Juni. Ini bagian dari proses penegakan tata tertib dan kode etik DPRD,” terangnya.

Dirinya menekankan pihaknya di BK akan bersikap objektif dan profesional dalam memproses seluruh laporan yang masuk, tanpa terkecuali. Subandi berharap seluruh pihak dapat mematuhi setiap proses yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di DPRD.

β€œSikap kami jelas setiap aduan harus ditangani sesuai prosedur. Kami ingin memastikan integritas lembaga DPRD tetap terjaga, dan proses klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan lembaga,” tukasnya.

Mekanisme pemeriksaan mulai bergulir, sorotan tertuju pada langkah lembaga legislatif dalam menyikapi insiden yang sempat menyita perhatian masyarakat dan kalangan hukum. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Fraksi PKS Sorot Angkat IPP dan IDG di Kaltim
Back to top button