DPRD KALTIMPariwara

Budianto Hadir Di Longmesangat, Masyarakat Antusias

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang kembali menunjukan komitmennya terhadap kemajuan konsituennya.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menjadi agendanya. Digelar di Desa Sumber Agung, Kecamatan Longmesangat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Minggu (14/4/2025). Atusias dari masyarakat setempat sangat meriah.

Budianto Bulang menyampaikan bahwa keluarga adalah rantai terkecil dalam siklus kehidupan bermasyarakat dan berperan penting menghadirkan tatanan sosial yang sejahtera.

Lanjut, dirinya juga mengutarakan bahwa kehadiran Perda ini sebagai landasan dalam memperkuat ketahanan keluarga yang dilakukan pemerintah daerah.

“Ketahanan keluarga adalah benteng pertama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Perda ini harus kita implementasikan bersama agar keluarga di Kaltim semakin kuat dan harmonis,” sebutnya.

Sebagai informasi, Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini mencakup berbagai aspek penting dalam berkeluarga, seperti perencanaan program, penguatan kelembagaan, sistem informasi keluarga, hingga penanganan kondisi keluarga yang memerlukan perhatian khusus.

“Perda ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai dan fungsi keluarga,” tuturnya.

Husain masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut merasa bangga atas kehadiran Legislator Kaltim itu. Pasalnya sejauh ini daerahnya jarang di sentuh oleh perwakilan rakyat di parlemen.

“Jujur kami juga baru mengetahui kalau ada regulasi khusus yang mengatur soal pembangunan ketahanan keluarga ini,” jelas Husain.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Selama ini kami sering merasa kurang mendapat informasi soal regulasi yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari. Penjelasan dari Pak Budianto tadi, membuat kami jadi lebih paham pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, apalagi di tengah banyaknya tantangan sekarang,” lanjutnya.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Sumber Agung, Marsam, mengucapkan hal yang senada dengan husain atas kehadiran politisi partai yang identik dengan warna kuning itu.

BACA JUGA :  Idham Komit Dorong DPRD Kukar Perkuat Layanan Kesehatan Desa

“Harapan kami, perda ini juga diiringi dengan program nyata, seperti pelatihan bagi orang tua, pembinaan remaja, serta pendampingan keluarga yang sedang menghadapi masalah. Jangan hanya disosialisasikan, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button