Diskominfo Kukar

BPKAD Kukar Tegas Tertibkan Kendaraan Dinas

 

Garda.co.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mempertegas komitmennya dalam menertibkan aset milik daerah.

Fokus utama saat ini adalah penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah tidak lagi menjabat atau memasuki masa pensiun.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kukar, Toni Satoto, mengungkapkan bahwa masih banyak kendaraan dinas yang seharusnya sudah dikembalikan, namun hingga kini belum juga diserahkan ke pemerintah daerah. Kebanyakan kasus terjadi pada pejabat yang pensiun sebelum tahun 2015.

“Kami mendapati sejumlah kendaraan dinas masih berada di tangan mantan pejabat. Padahal, sesuai aturan, kendaraan tersebut adalah Barang Milik Daerah dan bukan hak milik pribadi,” tegas Toni, Jumat (4/7/2025).

Proses penertiban ini merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pihak BPKAD telah melayangkan surat pemberitahuan hingga tiga kali kepada para eks pejabat yang masih memegang kendaraan, namun beberapa belum juga merespons.

“Kami tak segan mengambil langkah hukum jika pendekatan persuasif tak membuahkan hasil. Ini menyangkut disiplin dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Penertiban ini tak hanya soal pengembalian fisik kendaraan, tetapi juga menyangkut efisiensi anggaran dan penguatan akuntabilitas.

Kendaraan dinas yang dikembalikan akan didata ulang: apakah masih layak pakai, akan dialihkan ke instansi lain, atau justru dilelang karena tidak lagi efisien secara operasional.

Demi mempercepat proses, BPKAD juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kukar melalui kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), agar penarikan kendaraan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Toni menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun data kendaraan dinas berdasarkan masa pakai, riwayat pengguna, dan nilai ekonomis untuk menentukan langkah tindak lanjut.

BACA JUGA :  Rapak Lambur Kunci Zero Stunting, Anggaran Gizi Dinaikkan!

“Kami ingin seluruh kendaraan yang dimiliki daerah digunakan secara optimal sesuai fungsinya. Tidak ada yang mangkrak, apalagi disalahgunakan di luar tugas kedinasan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, BPKAD berharap dapat membangun budaya disiplin dalam pengelolaan aset serta memastikan setiap kendaraan dinas benar-benar kembali berfungsi untuk pelayanan publik. (Mft/Adv/DiskominfoKukar)

Back to top button