Ragam

Komisi X DPR RI Beri Lampu Hijau untuk Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James

Garda.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi X menggelar rapat kerja untuk menyetujui 3 pemain keturuan Indonesia pada Rabu (05/03/2025) Siang.

Perlu diketahui pemain tersebut Emil Audero (Palermo FC), Joey Pelupessy (Lommel SK) serta Dean James (Go Ahead Eagles) yang bermain di liga liga benua eropa

Dalam agenda rapat tersebut turut hadir Ketua Umum PSSI, Erick Thohir ditemani sang Wakil Zainudin Amali serta Wakil Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Taufik Hidayat.

Para Pemain Keturunan Indonesia itu turun hadir secara daring melalui zoom yakni Joey Pelupessy dan Dean James. Emil Audero berhalangan hadir dikarenakan berbentrok dengan latihan yang dia jalani di timnya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa permintaan perpindahan kewarganegaraan Emil, Joey dan Dean telah di setujui. Namun pihaknya tetap memberikan catatan kepada PSSI dengan terus memantau untuk melihat talenta berbakat sepak bola Indonesia.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” ucap Lalu pada rapat.

“Hasil Rapat Kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Dilamin dari Inews.id Ketiga pemain tersebut ini diharapkan dapat tampil dalam lanjutan laga Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia dijadwalkan akan bertandang ke Australia pada (20/03) dan lima hari berselang akan menjamu Bahrain pada (25/03).

BACA JUGA :  Madrasah Darussalam IBS Samarinda Gelar Tarhib Ramadhan dan Pawai Obor, Sambut Bulan Suci dengan Semangat Kebersamaan

Kemudian, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu akan disampaikan pada rapat paripurna DPR pada Kamis (06/03). Selanjutnya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah melalui beberapa tahapan, diakhir ketiga pemain naturalisasi akan diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut baru bisa melakukan perpindahan federasi ke PSSI.

Back to top button