PEMKAB PPU

Pj Bupati PPU Resmi Buka Bimbingan Teknis Rupabumi.

Garda.co.id, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan di Kecamatan Sepaku, yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada Rabu (11/09/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para peserta dalam pengelolaan data dan informasi geospasial, dan akan berlangsung selama empat hari, dari 10 hingga 13 September 2024.

Dalam sambutannya, Makmur Marbun menekankan betapa pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan dalam menangani berbagai persoalan lahan yang sering kali dapat memicu sengketa. Ia menyampaikan bahwa ketelitian dan kehati-hatian dalam penetapan lahan sangat diperlukan untuk menghindari multitafsir yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Teknologi informasi yang berkembang pesat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, termasuk dalam pengelolaan data dan informasi geospasial,” tegas Makmur Marbun.

Ia berharap agar melalui bimbingan teknis ini, para peserta dapat memperoleh keterampilan yang lebih baik dalam memanfaatkan teknologi geospasial.

“Dengan demikian, potensi daerah dapat dioptimalkan, dan kualitas layanan kepada masyarakat juga meningkat,” tambahnya.

Makmur juga mengingatkan pentingnya peran perangkat desa dalam memanfaatkan anggaran desa yang semakin besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi anggaran desa sangat penting agar kemajuan desa sejalan dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara yang berada di wilayah Sepaku.

Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 38 peserta, terdiri dari kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Sepaku. Gamaliel menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

“Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melestarikan nilai budaya dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan, sekaligus menangani konflik sengketa lahan,” jelas Gamaliel. (Adv/Diskominfo/PPU/mr)

BACA JUGA :  Komitmen untuk Ketahanan Pangan: Syamsudin Ali Ajak DPRD dan Pemerintah Lokal Bergerak Bersama

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button