PEMKAB PPU

Legislator PPU Minta Pelayanan Dukcapil Bebas Biaya.

Garda.co.id, PPU – Legislator yag duduk di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bidang hukum dan pemerintahan, Irawan Heru Suryanto menginginkan agar Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan pemerintah PPU dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Dengan mengalami peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, terutama ditekankan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar bisa melayani masyarakat dengan cepat dan tanpa ada pemungutan biaya.

“Diingatkan kepada ASN, khususnya yang bertugas di bagian pelayanan public, agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang Administrasi Kependudukan, pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan Akta tidak dikenakan biaya.

Selain itu juga, ia berharap para ASN yang mendapatkan kesempatan bertugas di Disdukcapil supaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga tidak memakan waktu yang terlalu lama.

“Pemerintah sudah menggratiskan pengurusan administasi kependudukan, karena itu diharapkan tidak ada aparatur yang mencoba menarik biaya kepada masyarakat,” tutupnya. (DPRDPPU/adv/mr)

 

BACA JUGA :  22 Tahun Dianggap Momen Percepatan Pembangunan PPU.
Back to top button