DPRD SamarindaPariwara

Wakil Ketua DPRD Berikan Tanggapan Terkait Permasalan HGB Yang Belum Terselesaikan Di Kota Samarinda

Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda menilai Banyaknya kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Citra Niaga yang belum memiliki Surat Hak Milik (SHM) terus menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Kota Tepian.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda yang menyoroti nasib Tanah HGB yang hingga kini belum SHM namun sudah lebih dari 1 tahun.

“Mungkin seperti Citra Niaga dan tempat-tempat disitu yang sudah disewakan, mungkin karena tidak diselesaikan sewa dan sebagainya, akhirnya dia ambil alih.” Jelasnya.

Dirinya menyampaikan bahwa masyarakat pastinya akan mempertimbangkan kondisi dari bangunan di lokasi citra niaga dan nantinya akan melanjutkan pembangunan apabila usaha yang dijalankan di lokasi tersebut memliliki peluang yang bagus

“Masyarakat kan Mereka juga berpikir ketika mereka menggunakan HGB, ini kira-kira kalau saya bayar, apakah tempat itu juga bisa berfungsi sebagaimana mestinya, tapi ketika mereka berpikir penghasilan sudah susah pasti mereka lepas,” terangnya.

Adapun, dia menuturkan penyebab dari permasalahan HGB, dan telah menyampaikan masukan untuk pemerintah yang bersangkutan dengan kasus tersebut.

“Saya pernah memberikan masukan kepada pemerintah kalau bisa mereka dikasih waktu baik untuk pembongkarannya termasuk mengeluarkan barang-barang dan sebagainya ketika yang bersangkutan memang sudah tidak bisa lagi ibaratnya untuk diberi kesempatan. ” Pungkasnya.(Alfarizi/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Ini Pesan Walikota Samarinda Kepada Kepala Dinas yang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 1 =

Back to top button