DPRD SamarindaPariwara

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Terapkan Parkir Non Tunai Harus Konsisten

Garda.co.id, Samarinda – Untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari parkir tepi jalan, Pemkot Samarinda mulai menerapkan pembayaran parkir non tunai. Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah bekerjasama dengan Perusda Varia Niaga, untuk memantau tiga lokasi yang menjadi percontohan, diantaranya Jalan KH Khalid, Jalan Panglima Batur dan Jalan Pangeran Diponegoro.

Hal inipun mendapat sorotan tersendiri dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri. Pasalnya yang terjadi saat ini seakan tidak maksimal, lantaran tidak ada sosialisasi dari Perusda Varia Negara terhadap masyarakat.

“Yang saya lihat jukirnya banyak yang tidak mengeluarkan mesin edisinya. Bagaimana masyarakat mau bayar, apa harus menunggu diminta dulu baru dikeluarkan,” kata Novi.

Sehingga ia meyakini dari Varia Niaga perlu untuk melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggiatkan pemberitahuan di media sosial.

“Kan Varia Niaga punya medsos (media sosial) itu dimanfaatkan dong,” tegasnya.

Menghadapi persoalan ini, Novi memastikan dari Komisi II akan segera mengevaluasi terhadap kerja sama Dishub Kota Samarinda dengan Varia Niaga. Sebab Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengharapkan PAD Kota Samarinda bisa meningkat, dengan pembayaran parkir non tunai ini.

“Segera kami jadwalkan hearing dengan Varia Niaga dan Dishub setelah reses minggu depan,” tuturnya.

Sehingga ia meminta dari Dishub Kota Samarinda melakukan pengawasan dan konsistensi untuk menerapkan parkir non tunai ini. Sebab terobosan ini harusnya bisa berjalan maksimal.

“Manfaatkan medsos itu untuk mengedukasi ke masyarakat. Kalau tidak, bagaimana masyarakat mau tahu kalau saat ini sudah ada pembayaran parkir non tunai,” demikian Novi.(Mr/Adv)

BACA JUGA :  Sorot Penyaluran Dana CSR, Wakil Ketua DPRD Kaltim Segera Panggil Pemegang PKP2B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + = 12

Back to top button