DPRD SamarindaPariwara

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Novan Sebut Akan Tinjau Fasilitas Kesehatan

Garda.co.id, SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku dan skema kepesertaan BPJS terbagi menjadi tiga kelas, yakni kelas I, II, dan III.

Novan menyampaikan meskipun peserta dibedakan berdasarkan kelas, namun kualitas pelayanan kesehatan dasar yang diberikan tetap sama. Perbedaan hanya terletak pada fasilitas ruang rawat inap.

“Peserta kelas I membayar iuran lebih tinggi dan mendapatkan fasilitas ruang inap yang lebih nyaman. Sebaliknya, peserta kelas III membayar iuran lebih rendah dengan fasilitas ruang inap yang lebih sederhana,” terang Novan.

Novan membeberkan adanya perbedaan ketika ada peserta BPJS yang ingin meningkatkan kelas rawat inapnya. Dirinya memberi contoh ketika peserta kelas II yang ingin pindah ke ruang kelas I saat dirawat dikenakan biaya tambahan.

“Yang menjadi pembeda adalah ketika peserta ingin naik kelas rawat inap. Misalnya, peserta kelas II ingin pindah ke kelas I, maka ada perbedaan biaya untuk fasilitas tersebut,” ucapnya.

Meskipun adanya penambahan biaya ketika peserta BPJS ingin naik kelas rawat inap, Novan tetap mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan dasar secara merata. Pihaknya akan terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan dasar bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan, Komisi IV DPRD Samarinda berencana akan melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, untuk memantau langsung pelayanan yang diberikan.

“Dalam dua hari ke depan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait perbedaan yang dirasakan oleh peserta BPJS,” tutupnya. (Adv)

BACA JUGA :  Perda PUG Menjamin Keterlibatan Semua Gender dalam Pembangunan
Back to top button