DPRD SamarindaPariwara

Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Samarinda, DPRD Harap ada Edukasi Kepada Masyarakat

Garda.co.id, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda menjadi salah satu yang tertinggi diantara Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan timur sehingga ini menjadi perhatian khusus oleh pemerintah dan DPRD

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti membeberkan kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 100 pada tahun 2023. Kemudian, pada 2024 hingga Maret lalu sudah mencapai 80 kasus yang ditemukan.

Lanjut, ia menyampaikan tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan beberapa faktor. Hal ini meliputi minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki lebih mendominasi perempuan dalam rumah tangga.

Dengan permasalahan tersebut, upaya penanganan perlu dilakukan dengan pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami melihat kasus yang ada di Samarinda terkait semua program Pemkot Samarinda, bukan hanya kekerasan, tapi penanganan stunting kemiskinan ekstrem dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan kota Samarinda yang layak bagi perempuan dan anak.

“Karena semua saling berkaitan, semua OPD harus saling berkolaborasi sehingga dapat menciptakan Kota Samarinda menjadi sebuah kota pusat peradaban,” tutupnya. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Pengukuran dan Penimbangan Serentak di Loa Kulu Capai 100%, Bupati Kukar Sampaikan Apresiasi
Back to top button