Tim Penilai DPMPD Kaltim Beri Kesempatan DPMK Lengkapi Syarat PMD
Garda.co.id, Mahulu – Tim Penilai Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyatakat Desa (PMD) tahun 2023 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melaksanakan verifikasi lapangan ke Kabupaten Mahakam Ulu, Senin (6/11/2023).
Saat melaksanakan penilaian, diskusi juga dilakukan mengenai bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan tahun 2023 bersama DPMPK Mahakam Ulu.
“Hasil verifikasi lapangan yang kita lakukan masih dijumpai banyak kekurangan data dan fakta. Mereka siap memenuhi kebutuhan data dimaksud dan akan diantar langsung hari kamis mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemdeskel Dakwan Diny, saat memimpin tim verifikasi lapangan.
Dikatakannya, verifikasi lapangan adalah tahapan lanjutan dari proses penilaian berkas, sekaligus melaksanakan fungsi verifikasi dan klarifikasi terhadap hasil-hasil Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan.
Verifikasi tersebut, terang dia, dibagi dalam tiga kelompok, yakni Balikpapan Penajam Paser Utara dan Paser kelompok 1, kemudian Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu kelompok 2, dan Bontang, Kutai Timur, Berau kelompok tiga.
“Verifikasi lapangan dijadwalkan mulai tanggal 5 sampai 9 November 2023,” sebutnya.
Nantinya, hasil penilaian menjadi dasar tim menetapkan kabupaten/kota yang dianggap paling baik dalam menyelenggarakan urusan pemberdayaann masyarakat dan pemerintahan desa.
Kabupaten/kota terbaik pertama nantinya akan dianugrahi Panji Keberhasilan Pembangunan bidang PMD kategori desa/kampung dan kategori kelurahan oleh Gubernur Kaltim pada Upacara HUT ke 67 pada 9 Januari 2024.






