DPRD SamarindaPariwara

Tanggapi Pemblokiran QR Code Pertalite, DPRD Nilai Akan Memberi Efek Jera

Garda.co.id, Samarinda  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pemblokiran QR code pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bagi pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar di samping Masjid Islamic Center yang bertepatan di Jl KH Fakhruddin (eks Jl Anggi)

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan pemilik mobil yang parkir di Jl Anggi itu bukan parkir liar, karna pemilik mobil memiliki rumah di dalam Gang yang tidak memiliki parkiran.

“Jadi ini susah kalau yang di jalan anggi itu bukan parkir liar itu, tapi memang orang memarkirkan yang rumahnya memang sekitar situ yang rumahnya dalam dalam gang itu,” ucap Samri pada Selasa (26/3/2024).

Lanjut, dirinya mengungkapkan ketika membeli kendaraan dipikirkan terlebih dahulu simpan dimana, jangan sampai menganggu pengguna jalan orang lain.

“Ketika mau membeli kendaraan yang dipikirkan dulu dimana mobil ini mau di simpan nanti, jangan kemudian membeli kendaraan lalu menjadi masalah bagi orang lain. Jalan anggi itu kan jalan umum, ya kan itu hak pengguna semua jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Samri menegaskan pemblokiran pembelian pertalite bagi parkir liar itu keliru namun di sisi lain bisa membuat efek jera pada masyarakat

“Dishub memutus pertalite untuk yang parkir disitu, itu keliru juga kalau melakukan seperti itu, tapi memang perlu juga sih dilakukan efek jera supaya masyarakat yang mendapatkan teguran betul betul menghormati teguran itu,” ujarnya

Akhir, dirinya mengatakan kondisi perekonomian masyarakat sudah meningkat, sehingga masyarakat yang dulu tinggal di dalam Gang dan tidak memiliki parkiran sekarang sudah punya kendaraan namun menimbulkan kendala terkait tempat parkir. (DG/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  La Ode Berikan Catatan Terhadap Pemprov Kaltim, Pelaksanakan RPJMD Jadi Arah Pembangunan Daerah
Back to top button