Tanam Tumbuh Warga Handil Baru Disorot DPRD Kukar: PT MIL Diminta Tunjukkan Tanggung Jawab Sosial
Garda.co.id, Tenggarong – Persoalan klasik mengenai tanam tumbuh milik warga di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, kembali mencuat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (10/7/2025). Kali ini, sorotan tertuju pada PT Mitra Indah Lestari (MIL), perusahaan yang dinilai belum menunjukkan komitmen sosial terhadap masyarakat terdampak.
Tanaman yang tumbuh di lahan tersebut bukan hanya sekadar komoditas pertanian. Bagi warga, ia adalah simbol dari perjuangan, ketekunan, dan sumber penghidupan yang telah dirawat bertahun-tahun lamanya. Sayangnya, keberadaan tanaman itu kini terancam oleh aktivitas perusahaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, dengan tegas meminta perusahaan agar tidak memandang persoalan ini secara sepihak. Menurutnya, pendekatan yang digunakan harus lebih adil dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Tanaman itu bukan tumbuh sendiri. Ada keringat dan harapan masyarakat di baliknya. Sekalipun status lahannya masih disengketakan, tidak berarti tanam tumbuh bisa diabaikan begitu saja,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah yang juga dihuni masyarakat wajib memahami dampak dari aktivitas mereka. Apalagi jika mereka telah mendapat manfaat ekonomi dari lahan yang diklaim sebagai bagian dari operasional perusahaan.
“Kalau perusahaan bisa panen dari tanah itu, mestinya bisa juga menghargai jerih payah warga yang sudah lebih dulu hadir dan menjaga lahan tersebut,” tegas Idham.
Lebih jauh, ia juga menyoroti lemahnya posisi tawar warga ketika tidak bersatu suara. Dalam proses penyelesaian konflik, kata dia, kekompakan masyarakat menjadi kunci untuk memperjuangkan hak secara efektif.
“Warga harus solid. Kalau terpecah, akan semakin sulit untuk memperoleh penyelesaian yang adil,” ucapnya.
Idham menambahkan bahwa kompensasi bukan sekadar soal nominal ganti rugi. Yang lebih penting adalah pengakuan bahwa masyarakat punya kontribusi dalam sejarah pemanfaatan lahan itu. Kepedulian sosial dan sikap menghormati hak-hak warga menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan yang sehat antara perusahaan dan komunitas lokal.
“Etika sosial itu sederhana: akui dulu bahwa masyarakat punya andil. Baru bicara soal penyelesaian,” jelasnya.
DPRD Kukar, kata Idham, tidak menentang investasi. Namun ia menegaskan, investasi yang baik adalah yang berjalan seiring dengan keberpihakan terhadap warga sekitar. Bukan sekadar mencari untung, tapi juga menjadi bagian dari solusi.
“Perusahaan jangan hanya datang untuk mengambil manfaat. Mereka juga harus hadir saat masyarakat menghadapi dampak,” pungkasnya.
Komisi IV berharap PT MIL segera menyampaikan langkah konkret sebagai bentuk itikad baik, termasuk membuka ruang dialog lanjutan yang lebih terbuka dan partisipatif. (Adv/fa)






