Tak Ada Perbedaan Nilai di APBD 2023, Hamas : Hanya Belum Tertera
Garda.co.id, Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 masih terus bergulir, baru ini DPRD Kaltim dengan seksama mendengarkan jawaban Gubernur Kaltim tentang pandangan umum fraksi-fraksi melalui Rapat Paripurna ke-44.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan setelah mendengar jawaban Gubernur Kaltim berkaitan dengan selisih besaran nilai APBD yang pernah dibacakan pada nota penjelasan sebesar Rp 14,9, sedangkan saat pembahasan yang berbarengan dengan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 15,1.
“Sudah clear soal selisih, yang benar yaitu Rp 15,1, kemarin itu karena belum dicantumkan Rp 200 juta yang untuk penyertaan modal kepada Perusda,” terang Hamas sapaannya, Selasa (11/10/2022).
Setelah itu pembahasan lanjutan akan lebih detil dibahas pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelang pengesahan mendatang termasuk mengawal sejumlah pokok-pokok penting mengenai kebutuhan daerah yang akan ditopang oleh APBD.
“Nanti akan dibahas detil dengan Banggar, sudah ada beberapa kegiatan yang akan dikawal termasuk beberapa pembagian APBD yang tidak dapat diganggu gugat,” ucap dia.
Ia membeberkan beberapa kegiatan yang sifatnya berbentuk fisik juga akan turut diakomodir pada APBD 2023 termasuk kegiatan peningkatan jalan atau beberapa bangunan gedung yang belum rampung pada 2022 akan dilanjutkan pada 2023 mendatang.
“Seperti gedung Kantor Inspektorat, Rumah Sakit Mata, Rumah Sakit Korpri akan dianggarkan,” jelasnya.
Selain itu, politisi asal Partai Golkar juga menegaskan mengenai kesejahteraan tenaga pendidik akan turut diperhatikan, apalagi sempat melihat gejolak yang pernah terjadi di Kota Samarinda berkaitan dengan insentif guru, mendorong pihaknya terus berkomitmen untuk dapat mengawal hal tersebut.
“Mudah-mudahan dapat sesuai dengan penyampaian dari tanggapan, yang dimana akan memperhatikan sektor pendidikan,” tandasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)