DPRD Kukar Suarakan Perlindungan Pedagang Pasar Tangga Arung
Garda.co.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, kembali menegaskan komitmennya untuk berpihak pada rakyat kecil. Kali ini, ia menyuarakan perlunya perhatian khusus terhadap pedagang Pasar Tangga Arung yang hingga kini belum sepenuhnya bisa kembali berjualan secara optimal pasca proses revitalisasi.
Menurut Yani, distribusi tempat usaha di pasar harus dilakukan secara adil, dengan memprioritaskan pedagang lama yang sejak awal menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
“Sebenarnya, distribusi tempat usaha di pasar itu harus dilakukan secara proporsional. Artinya, kita berharap agar petak-petak yang tersedia di Pasar Tangga Arung saat ini benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memang berhak, terutama mereka yang sejak awal telah berjualan di sana,” ujarnya
Ia menyadari, jeda waktu yang cukup panjang sejak proses revitalisasi membuat banyak pedagang kesulitan menopang ekonomi keluarga.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memberi keringanan berupa dispensasi retribusi maupun pajak, bahkan jika perlu, pembebasan sementara.
“Kalau perlu, diberikan kemudahan dengan cara ditangguhkan pembayarannya terlebih dahulu. Ini bentuk pertanggungjawaban daerah kepada masyarakatnya,” tegasnya.
Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa beban pungutan yang terlalu tinggi bisa berimbas pada harga barang. Jika pedagang terpaksa menaikkan harga, maka daya beli masyarakat akan menurun dan menciptakan ketidakseimbangan harga antarwilayah.
“Kalau pemerintah terus mengejar retribusi dan pajak dari pedagang, maka mereka pasti akan menyesuaikan dengan menaikkan harga barang jualannya. Ini tidak ideal,” jelasnya.
DPRD, lanjut Yani, menilai kompensasi sangat penting sebagai bentuk kebijakan pro-rakyat. Baik dalam wujud pengampunan retribusi maupun pemberian masa tenggang pembayaran, kebijakan ini akan membantu memulihkan usaha pedagang sekaligus menjaga stabilitas ekonomi pasar lokal.
“Terkait permintaan pedagang agar difasilitasi, tentu kami sangat siap. DPRD sebagai lembaga wakil rakyat sudah pasti berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya soal kebijakan fiskal, Yani juga mendorong agar sektor perbankan ikut ambil bagian dalam meringankan beban pedagang.
Menurutnya, akses permodalan dengan bunga ringan atau bahkan tanpa bunga akan menjadi solusi nyata.
“Kalau bisa tanpa bunga agar tidak memberatkan. Ini akan sangat membantu menjaga agar harga-harga di pasar tetap stabil,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti perbedaan harga barang antara Kukar dan daerah tetangga seperti Samarinda atau Balikpapan. Menurutnya, biaya distribusi, transportasi, dan retribusi menjadi faktor utama yang membuat harga di Kukar relatif lebih tinggi.
Karena itu, DPRD Kukar berharap pemerintah lebih serius memberikan perlindungan dan stimulus kepada pedagang pasar. Baginya, para pedagang adalah pilar penting dalam menjaga denyut perekonomian daerah.
“Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah. Maka, mereka harus difasilitasi dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ahmad Yani. (Adv/fa)






