DPRD KALTIMPariwara

Sutomo : Ketidakhadiran Gubernur Berimbas Kelancaran Paripurna

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir sebut jangan berikan jawaban yang menggantung menyangkut ketidakhadiran Gubernur Kaltim dalam sejumlah Rapat Paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Tomo menjelaskan setidaknya dalam pembahasan yang menyangkut dengan Gubernur Kaltim seyogianya tidak diwakilkan. “Apalagi ini agendanya tanggapan gubernur,” kata dia, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya tanggapan yang telah disampaikan merupakan keterangan yang normatif, sebab ia memiliki asumsi penyampaian tanggapan yang disampaikan beberapa waktu lalu kemungkinan tanggapan yang disusun oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Yang diinginkan itu ya tanggapan gubernur tentang pandangan umum kita (fraksi-fraksi DPRD Kaltim), kalau seperti itu bisa saja diasumsikan tanggapan pemerintah bukan gubernur,” jelasnya.

Sutomo menegaskan ketidakhadiran Gubernur Kaltim turut berimbas pada kelancaran berlangsungnya Rapat Paripurna sebab pandangan-pandangan lainnya yang bagi dia tidak terjawabkan belum memiliki kepastian yang jelas seperti salah satunya persoalan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang dimana mematok besaran minimal usulan Rp 2,5 miliar. “Maka dari itu kalau seperti ini ya terkesan mengambang jawabannya,” tandas Sutomo.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Usulan Revisi Perda RTRW Diterima, Dewan Segera Bentuk Pansus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 + = 41

Back to top button