DPRD KALTIM

Sutomo Jabir Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Warga Desa Martadinata, Kutim

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyebut akan menindaklanjuti segala keluhan dan mencoba menyediakan solusi. Hal ini disampaikannya pada proses serap aspirasi kepada masyarakat di Dusun Temputu, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (23/02/2022).

Ini dilakukan dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2022 dengan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan Daerah Pemilihannya (Dapil).

Serap aspirasi yang dihadiri kepala Desa Martadinata, kepala Dusun Temputu dan kepala Dusun Maretam Manis serta beberapa ketua RT ini didapatkan aspirasi yang cukup mendasar.

Para masyarakat menginginkan terkait normalisasi Sungai Temputu, peningkatan infrastruktur jalan usaha tani, bantuan alat alat pertanian, bibit dan pupuk, drainase.

“Warga juga minta perbaikan sarana ibadah masjid dan TPA, permohonan pembebasan lahan TNK, dan rehabilitasi rumah layak huni,” ungkap Tomo sapaannya, Kamis (24/2/2022).

Dari adanya berbagai aspirasi tersebut, Tomo pun secara pasti akan menindaklanjuti, mengawal dan memperjuangkannya.

“Saya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi sesuai dengan kewenangan saya. Makanya nanti saya identifikasi dulu, nanti yang mana menjadi wewenang provinsi dan yang mana wewenang kabupaten,” tandasnya.(adv/kmf/NNI)

BACA JUGA :  DPRD Dorong Pemprov Kaltim Rancang Juknis Perda Bantuan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 66 = 67

Back to top button