Strategi Pemprov Optimalkan Pelaksanaan Akreditasi Perpustakaan di Kaltim
Garda.co.id, Samarinda – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Syafranuddin mengatakan setidaknya ada sekitar 3.000 perpusatakaan di Kaltim, namun yang terakreditasi masih terbilang sedikit.
“Perpustakaan di Kaltim masih sedikit yang terakreditasi, itu sekitar 6,7 persen atau 208 perpustakaan saja hingga Bulan Juni 2022 ini,” kata Syafranuddin, Kamis (22/7/2022).
Diterangkan Syafranuddin, secara umum dari tahun ke tahun capaian ini terhitung mengalami peningkatan yang signifikan. Dimana, pada tahun 2019, jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Kaltim baru mencapai 74 perpustakaan. Di Kota Bontang sendiri, yang terakreditasi sebanyak 41 perpustakaan.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi masih memiliki tantangan besar untuk terus bekerja sama dalam memacu peningkatan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan perpustakaan di Benua Etam.
“Tentu kita membutuhkan dukungan semua pihak untuk pengoptimalan pelaksanaan akreditasi perpustakaan di Kaltim. Karena kami tidak dapat bekerja sendiri dan memiliki keterbatasan sumber daya yang tersedia,” ungkap Syafranuddin.
Syafranuddin menyebut, strategi dan kebijakan akan ditempuh. Pemerintah memfokuskan tiga hal dalam pengoptimalan pelaksanaan akreditas perpustakaan di Benua Etam.
Pertama, mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan akreditasi perpustakaan. Kedua, memaksimalkan asistensi dan pendampingan pada perpustakaan yang akan mengimplementasikan SNP menuju akreditasi. Ketiga, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi dalam pelaksanaan program pembinaan serta pengembangan perpustakaan.
Perpustakaan Nasional menetapkan enam komponen yang merujuk pada pemenuhan syarat minimal SNP antara lain standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan pengelolaan, standar penguat yang mencakup inovasi dan keunikan.
Mantan Juru Bicara Gubernur Kaltim berharap, perpustakaan yang berada di sekolah dan kelurahan penerima sertifikat akreditasi dapat mengembangkan perpustakaannya masing-masing.
“Semoga dapat menjadi contoh terbaik bagi perpustakaan lain yang belum terakreditasi,” kata Syafranuddin. (PB/ADV/KominfoKaltim)