DPRD KukarPariwara

Sri Muryani Desak Revitalisasi Kampung Adat, Budaya Harus Dihidupkan Lagi

 

Garda.co.id, Kukar – Kekosongan budaya di kampung-kampung tua Kutai Kartanegara memunculkan keprihatinan mendalam dari Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani. Dalam wawancaranya pada Selasa (20/5/2025), ia menyoroti sepinya aktivitas budaya di wilayah yang dulu dikenal sebagai pusat peradaban adat.

“Budaya itu bukan untuk dipajang. Harusnya hidup, dijalani, diwariskan. Jangan sampai kampung tua kita hanya jadi tempat foto-foto, tapi kehilangan nyawanya,” ujar Sri Muryani, yang duduk di Komisi IV DPRD Kukar dari Fraksi Golkar.

Ia menilai budaya terlalu sering dipersempit pada seni pertunjukan atau acara seremonial. Padahal, budaya lebih luas ia meliputi pola hidup, sistem sosial, hingga nilai gotong royong yang mengakar kuat dalam komunitas adat.

Sebagai contoh, ia menyebut tradisi menumbuk padi atau “Nutuk Beham” di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, yang masih bertahan namun kini mulai tergerus zaman.

“Tradisi seperti Nutuk Beham adalah identitas. Kalau itu hilang, kita kehilangan diri kita sendiri,” ungkapnya.

Sri Muryani menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menghidupkan kembali budaya lokal, tidak hanya melalui festival tahunan, tapi juga melalui perlindungan struktural seperti pengakuan lahan adat, fasilitasi aktivitas kebudayaan, hingga pelibatan pemuda dalam kegiatan adat.

Ia juga mengajak kepala desa, tokoh adat, dan komunitas budaya agar bahu-membahu membangkitkan kembali kehidupan budaya yang otentik.

“Kita jangan biarkan rumah adat berdiri megah tapi kosong. Budaya itu harus hidup di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai legislator, ia memastikan DPRD Kukar akan terus mendorong agar kebijakan pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada wacana, tapi terealisasi dalam program nyata.

“Kalau kampung adat hanya menyimpan kenangan, lalu apa yang akan kita wariskan ke anak cucu” pungkasnya. (Adv/fa)

BACA JUGA :  Ingin Lakukan Pemerataan Olahraga, Dispora Kaltim Gali Potensi Hingga Pelosok Daerah
Back to top button