DPRD KukarPariwara

Sopan Sopian Tegaskan Pentingnya Pengakuan Legal untuk Tanah Ulayat di Kukar

 

Garda.co.id, Kukar – Permasalahan kepemilikan tanah adat menjadi perhatian utama Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian, dalam rapat bersama Komisi I yang berlangsung pada Senin (19/5/2025). Ia mengangkat ketidakadilan yang dirasakan masyarakat adat, terutama terkait akses hukum atas tanah ulayat mereka.

Sopan mencontohkan wilayah Cilong, di mana masyarakat tidak dapat mengurus sertifikat kepemilikan karena wilayah tersebut masuk dalam area Hak Guna Usaha.

“Bayangkan, mereka sudah tinggal puluhan tahun, tapi secara legal mereka tak diakui,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, ia melihat bahwa akar persoalan ini berasal dari belum adanya regulasi yang secara tegas melindungi hak masyarakat adat atas lahan yang secara historis telah mereka kelola.

“Tanah adat itu bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga soal identitas dan kelangsungan hidup komunitas,” katanya.

Ia menegaskan perlunya revisi atau penyusunan Perda baru yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan realitas masyarakat adat. Tanpa itu, masyarakat akan terus mengalami kesulitan dalam menghadapi urusan administrasi pertanahan.

“Setiap kali berhadapan dengan sistem hukum formal, mereka selalu dalam posisi lemah. Ini harus kita ubah,” ucap Sopan.

Menurutnya, proses legislasi ke depan harus dibangun di atas prinsip kesetaraan, di mana hukum adat diberi tempat yang setara dalam sistem hukum nasional.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah membuka ruang konsultasi terbuka dengan komunitas adat dalam setiap penyusunan kebijakan terkait lahan.

“Pemerintah harus duduk bersama adat, bukan hanya karena formalitas, tapi karena penghormatan terhadap sejarah dan nilai-nilai lokal,” katanya.

Sopan mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar, bahwa ke depan tanah-tanah ulayat bisa sepenuhnya berada di bawah kendali masyarakat adat.

BACA JUGA :  BK DPRD Kaltim Dorong Penguatan Kewenangan Kode Etik Dewan, Integritas Lembaga Jadi Poin Utama

“Tujuan kita adalah kedaulatan dan kesejahteraan yang adil. Bukan dominasi satu sistem atas yang lain,” tutupnya. (Adv/fa)

Back to top button