DPRD KALTIMPariwara

Sistem PPDB Kerap Bermasalah, DPRD Kaltim: Pentingnya Kebijakan Sesuai Dengan Kondisi Daerah

Garda.co.id, SAMARINDA – Menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 sorotan datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Dirinya menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kaltim, DPRD Kaltim mendorong daerah diberikan ruang lebih luas dalam merancang sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Agusriansyah mengatakan sistem zonasi dalam PPDB yang dikeluarkan pemerintah pusat sering kali tidak sesuai dengan kondisi daerah khususnya di Kaltim.

“Kita butuh pendekatan otonomi yang lebih kuat. Kondisi kita tidak bisa disamakan dengan Jakarta atau kota-kota besar lainnya,” jelasnya.

Dirinya menyatakan pelaksanaan PPDB di Kaltim sering terjadi permasalahan seperti sekolah unggulan dan juga fasilitas yang kurang memadai.

Agusriansyah mendorong pemerintah turut serta dalam pelaksana teknis PPDB dan juga merancang sistem yang sesuai dengan kondisi sekolah.

Lahirnya regulasi khusus seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang PPDB perlu dilakukan.

“Kalau memang regulasi pusat terlalu kaku, maka daerah harus punya kebijakan sendiri yang lebih relevan dan berkeadilan,” imbuhnya.

Legislator Kaltim ini mengkritik penyajian data dari Dinas Pendidikan yang belum maksimal terkait kebutuhan dan sebaran peserta didik. Menurut Agusriansyah, data yang jelas menjadi komponen utama dalam menyusun sistem yang lebih efektif.

“Kalau datanya tidak lengkap, bagaimana kita bisa membuat keputusan yang tepat?,” tuturnya.

Wakil rakyat yang memiliki latar belakang seorang guru ini menegaskan sektor pendidikan bukan hanya terkait jarak tempuh siswa melainkan juga fasilitas yang memadai. Agusriansyah menyatakan jika sekolah yang berada jauh dari rumah siswa namun memiliki fasilitas lengkap akan tetap menjadi pilihan utama siswa.

BACA JUGA :  Implementasi Perda Tak Diterapkan, Permasalahan Aktivitas Tambang Masih Kerap Terjadi

“Daerah harus diberikan ruang untuk menyesuaikan sistemnya. Kita tidak anti terhadap regulasi nasional, tapi jangan sampai kita kehilangan kemampuan untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” tukasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button