DPRD SamarindaPariwara

Sikapi Marakanya Parkir Liar, DPRD Samarinda Minta Pemkot Tegas

Garda.co.id, Samarinda – Persoalan lahan parkir yang dijadikan sebagai sarang pungutan liar (pungli) di Samarinda menjadi persoalan serius yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pagi dan menemukan beberapa oknum yang menfaatkan lahan parkir untuk melakukan pungutan kepada para pengunjung.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Triyana menyebutkan jika kondisi lahan parkir di Samarinda banyak mengalami kebocoran. Kebocoran itu sendiri karena oknum-oknum memanfaatkan lahan parkir yang tersedia.

“Di Samarinda ini terlalu banyak kebocoran-kebocoran lahan parkir yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Ia juga menuturkan agar Pemkot perlu jeli dan teliti untuk menekan persoalan pungli, Menurutnya, Pemkot punya wewenang melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari tindakan ilegal ini.

“Ya pemkot harus tegas. Pemkot harus tindak tegas pihak-pihak yang melakukan pungli ini,”terangnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyebutkan jika Pemkot seharusnya bisa melakukan penataan ulang di lapangan agar lahan-lahan parkir di Samarinda bisa memberikan dampak yang baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Artinyanya kalau ini memang ditata oleh pemkot, maka tidak hanya baik bagi kondisi Kota tapi juga PAD bisa naik,”jelasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau agar peran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimiliki Pemkot harus lebih aktif di lapangan dalam melakukan pengawasan agar kondisi ini bisa diatasi dan tidak berkelanjutan.

“Makanya itu OPD terkait harus bergerak cepat, kalau tidak nanti akan berkelanjutan terus,”tutupnya. (MR)

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Perumdam Tirta Kencana Jamin Ketersediaan Air Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29 − 24 =

Back to top button