DPRD KALTIMPariwara

Sikapi Dengan Bijak Putusan MK, Ananda Sebut Pihaknya Fokus Bekerja Untuk Masyarakat

Garda.co.id, Samarinda – Baru baru ini Mahkamah Konstitusi mengejutkan publik setelah membacakan putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait pelaksanaan pemilu antara nasional dan daerah yang dipisahkan.

Putusan tersebut direspons Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menanggapi keputusan tersebut dengan bijak sambil menunggu kelanjutannya.

“Putusan MK itu tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita di daerah menunggu saja seperti apa kelanjutannya, terutama dari segi teknis pelaksanaan,” ungkapnya

Tidak mau terlena dengan putusan MK, Ananda menyampaikan pihaknya tetap fokus bekerja menyerap aspirasi dan juga mengawal kebijakan masyarakat.

Ia menilai, apapun kejelasan sistem pemilu nantinya, tugas utama wakil rakyat tetap harus dijalankan dengan baik.

β€œKita ini adalah perpanjangan tangan masyarakat. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, apapun sistem yang nanti akan diterapkan,” tuturnya.

Ananda menekankan saat ini yang terpenting adalah memastikan fungsi dan tanggung jawab di daerah pemilihan tetap berjalan dengan maksimal.

β€œKami di daerah akan terus bekerja optimal untuk rakyat Kaltim. Putusan MK pastinya dilandasi banyak pertimbangan. Jadi, biarlah proses teknisnya berjalan, sementara kami tetap fokus pada tugas masing-masing,” tukasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Dua Raperda Penting Jadi Bahasan Utama Dalam Rapat Paripurna
Back to top button