Sigit Soroti Tanggungjawab Manajemen Dalam Kebakaran Big Mall Samarinda
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menyampaikan sorotannya terhadap kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda.
Pusat perbelanjaan unggulan Samarinda ini memiliki perputaran ekonomi yang fantastis setiap harinya, pasalnya Big Mall memiliki kelengkapan produk mulai dari fashion, F&B, Permainan, Bioskop, Elektronik hingga furniture.
“Kalau Bigmall ini ya sebenarnya menengah ke atas, dan rata-rata saya lihat kalau dari Samarinda dan daerah-daerah sekitarnya, itu larinya semua ke Bigmall. Karena saya lihat di Mal Lembuswana sudah berkurang, begitu juga dengan SCP,” ungkap Sigit.
Pasca Insiden Kebaran Big Mall ditutup sementara untuk dilakukan perawatan dan juga perbaikan di sejumlah bangunan yang terdampak.
Namun dengan ditutupnya Mall tersebut, membuka peluang untuk menghidupkan kembali mall-mall di Samarinda yang mulai sepi pengunjung.
“Kalau dia tutup, berarti menguntungkan mal-mal lain,” urainya.
Sigit juga menyoroti tanggungjawab manajemen dan pemerintah dalam memberikan izin, dirinya menyampaikan bahwa jarus dilakukan evaluasi menyeluruh mulaicdari pengelolaan hingga tata kelola bangunan yang dinilai mengambaikan aspek keamanan, karena fire sprikler system tidak berfungsi saat kejadian kebakaran.
“Manajemen harus bertanggung jawab penuh. Pemerintah kota juga, yang menyalurkan izinnya, harus melakukan peninjauan dan evaluasi. Jangan hanya fokus di situ, tetapi bangunan-bangunan yang lain juga harus diperhatikan secara menyeluruh,” ucapnya.
Sebelum menutup, Sigit mengungkapkan bahwa ini tanggungjawab bersama dan menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan Pemkot dalam menangani masalah ini.
“Kalau yang mengeluarkan izin itu pemerintah kota, ya mereka harus bertanggung jawab. Tapi ini juga menjadi tugas pemerintah provinsi. Semua harus bertanggung jawab, ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)







