DPRD KALTIMPariwara

Seno Aji Tuntut PT KFI Berdayakan 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

Garda.co.id, Samarinda – Smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) ini telah resmi didirikan dan menjalankan kegiatan operasional.

Berkenaan dengan hadirnya smelter tersebut di Benua Etam, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa, pihaknya akan terus mengawasi capaian tenaga kerja lokal sebagaimana disepakati sebesar 60 persen agar bisa diterima bekerja di perusahaan milik asing tersebut.

Sebagai informasi, PT KFI ini sebelumnya sempat mendapatkan keluhan khususnya dari warga sekitar karena dianggap terlalu banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Permasalahan ini pun pernah disikapi langsung oleh DPRD Kaltim melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tujuannya memastikan dokumen milik para TKA sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seno membeberkan, berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini tenaga kerja lokal belum menyentuh angka 30 persen, sehingga ia meminta kepada Direksi PT KFI dapat melakukan penyerapan tenaga kerja lokal hingga mencapai 60 persen.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu sangat berharap tenaga kerja lokal bisa dimaksimalkan dan diutamakan terlebih dahulu, untuk dipekerjakan di perusahaan smelter nikel tersebut.

“Memang bukan untuk sekarang, tapi lama-lama setelah perusahaan ini mulai produksi rutin maka akan sangat membutuhkan tenaga kerja tambahan maka kita harapkan 60 persen tenaga kerja lokal dapat dipenuhi,” ujar Seno saat diwawancarai awak media, Minggu (29/10/2023).

Lebih lanjut, masih dengan tuntutan yang sama tentang penyerapan tenaga kerja lokal , Seno juga berharap agar perusahaan tersebut dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni agar dapat memberikan pelatihan kepada tenaga kerja lokal.

BACA JUGA :  DPRD Dorong Konsultan di 2023 Wajib Bersertifikat

“Supaya tenaga kerja lokal kita bisa bekerja pada bidang yang memiliki keahlian khusus juga,” ucapnya.

Ditanya soal kesepakatan pemenuhan 60 persen tenaga kerja lokal, Seno mengatakan bahwa pihak perusahaan juga telah menyetujui permintaan tersebut. Oleh sebab itu, apabila PT KFI tak memenuhi harapan jumlah tenaga kerja lokal, maka tidak sungkan-sungkan pihaknya  akan menutup kegiatan operasional PT KFI.

“Kita akan tutup kalau nantinya tidak terpenuhi pokoknya kita kawal, memang ini belum beroperasi seluruhnya, tapi kalau sudah, kita minta 60 persen ini terpenuhi,” tegas Seno. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 5

Back to top button