DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Raih Juara I JDIH se-Kaltim, Bukti Komitmen Terhadap Pelayanan Informasi Hukum yang Terbuka

Garda.co.id, KukarSenyum bangga terpancar dari jajaran Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) saat menerima penghargaan sebagai Juara I dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Timur. Di balik pencapaian ini, tersimpan kerja keras kolektif dan semangat transparansi yang terus dijaga.

Penghargaan bergengsi itu diberikan dalam Rapat Koordinasi JDIH yang digelar oleh Biro Hukum Setdaprov Kaltim di Aula Sakura RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis (26/6/2025). Tidak hanya DPRD Kukar yang menorehkan prestasi, Bagian Hukum Setkab Kukar juga turut menyumbang kebanggaan dengan meraih posisi ketiga dalam kategori sekretariat daerah kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, kita berhasil menjadi yang terbaik. Ini tentu hasil sinergi dan komitmen semua pihak, terutama tim JDIH yang terus bekerja dengan dedikasi tinggi,” ujar Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, Senin (30/6/2025).

Ridha tak lupa menyampaikan terima kasih khusus kepada tim JDIH DPRD Kukar yang dikomandoi oleh Ninis beserta jajaran, serta dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD Kukar. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari komitmen DPRD terhadap keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.

Di tengah dinamika pelayanan publik dan tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi, JDIH menjadi instrumen penting untuk membangun sistem hukum yang mudah diakses, terpercaya, dan informatif. Pengelolaan dokumen hukum secara digital juga menjadi penanda transformasi DPRD Kukar menuju tata kelola yang modern.

Apresiasi atas capaian Kukar juga datang dari Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, yang hadir langsung dan menyerahkan penghargaan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penguatan JDIH merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Penguatan JDIH bukan sekadar memenuhi kewajiban formal. Ia menjadi wajah pelayanan hukum daerah yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan terpercaya,” kata Sri Wahyuni.

BACA JUGA :  PKPMD Digelar, Perwujudan Indonesia Emas Jadi Landasan Dispora Kaltim

Lebih lanjut, ia menyebut pentingnya integrasi JDIH daerah ke dalam sistem nasional, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH. Dengan integrasi itu, masyarakat luas dapat mengakses produk hukum daerah secara mudah mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga warga biasa yang ingin tahu hak dan kewajibannya.

Rakor ini juga menjadi ajang penting untuk bertukar gagasan antar pengelola JDIH dari seluruh Kaltim. Hadir pula perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkumham, Sekwan DPRD Provinsi Kaltim, serta pengelola JDIH dari kampus-kampus di daerah.

Sri Wahyuni berharap keberhasilan Kukar bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan layanan hukum yang partisipatif.

“Selamat kepada seluruh pemenang. Semoga penghargaan ini mendorong lahirnya sistem hukum daerah yang lebih kuat dan terbuka,” tutupnya.

Di tengah tantangan zaman digital dan kompleksitas peraturan, prestasi Kukar menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antarlembaga dan dedikasi pengelola JDIH mampu menghasilkan lompatan nyata dalam pelayanan hukum untuk semua. (Adv/fa)

Back to top button