Gait Bawaslu, Disdikbud Kaltim Beri Pemahaman Kepada Pemilih Pemula
Garda.co.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim gait Bawaslu Kaltim dalam melaksanakan kegiatan mengedukasi para pemilih pemula.
Hal itu dilakukan lantaran mengingat siswa SMA yang sudah menginjak usia 17 tahun terhitung sebagai pemilih pemula.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA, Jasniansyah mengatakan bahwa, pihaknya telah memberikan edukasi kepada pemilih pemula di sejumlah satuan pendidikan. Bahkan hampir sekolah di tiap kabupaten dan kota sudah berkolaborasi dengan Bawaslu Kaltim.
“Sudah hampir semua sekolah di Kaltim ini berkolaborasi dengan Bawaslu Kaltim untuk melakukan edukasi ke pemilih pemula itu,” ucap Jasni pada Kamis (16/11/23).
Kendati demikian, Jasni menegaskan bahwa kegiatan ini murni dilakukan oleh Bawaslu Kaltim dan pihak Bawaslu sendiri yang menyambangi sekolah-sekolah.
“Namun, pihak Bawaslu Kaltim tetap mendatangi Disdikbud Kaltim untuk komunikasi lebih lanjut.
Bahkan Mereka (Bawaslu) datang ke kami untuk melakukan kerja sama dan kami memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan edukasi terhadap pemilih pemula,” sambungnya.
Oleh karena itu Disdikbud Kaltim mengingatkan kepada Bawaslu Kaltim untuk selama kegiatan edukasi ini pemilih pemula tidak mengganggu proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) di satuan pendidikan.
“Bentuk rekomendasi yang kami berikan ke Bawaslu itu berupaya boleh mengadakan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Diakhir kalimatnta Jasni menuturkan satuan pendidikan adalah salah satu unsur yang harus menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik.
“Meski siswa diberikan edukasi sebagai pemilih pemula, warga sekolah lain khususnya seperti guru yang berstatus PNS diimbau untuk terus menjaga netralitas,” pungkasnya. (mal/adv)






