Sebelum Disahkan, Rohim Lakukan Pengecekan Genangan Air di Citra Niaga
Garda.co.id, SAMARINDA – Dalam penerimaan proses pembenahan, diperlukannya pengecekan proyek dalam jangka 1-2 bulan sebelum pengesahan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kecacatan dan pembongkaran kembali.
Hal itu diungkapkan oleh, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim. Dirinya akan mengusut masalah genangan air di Citra Niaga yang dikerjakan oleh kontraktor.
Pria yang akrab disapa Rohim ini, merasa genangan air di Citra Niaga menjadi bahan evaluasi bagi kontraktor. Karena, jangan sampai ketikan akan diserahkan ternyata di luar dari harapan.
“Desain lantai yang menjadikan genangan itu harus dibongkar,” beber Rohim.
Rohim menyebut bahwa dalam kontrak perjanjian sudah dipastikan tidak diinginkan adannya kecacatan, terlebih lagi Citra Niaga menjadi pusat perbelanjaan bagi masyarakat Kota Tepian, yang bisa mendapatkan PAD Samarinda.
“Pasti semua harus sesuai dengan desain yang disepakatai,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda perlu mengawasi lebih lanjut, jika masih ditemukan kerusakan karena disebabkan kontraktornya, maka harus diperintahkan untuk memperbaiki.
“Pemkot juga harus lakukan pengawasan dan ketika ada temuan harus ads tindakan tegas,” pungkasnya. (Adv)






