DPRD SamarindaDPRD SamarindaPariwara

SDM Minim Sertifikasi, Rohim Harap Adanya Pembinaan Dari Pemkot

Garda.co.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Hearing bersama perwakilan Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), Juru Sembeli Halal (Juleha) serta Dakwah Sembeli Halal ( DSH) membahas terkait minimnya Sumber daya manusia yang tersertifikasi halal dan higenis.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menyampaikan terkait tempat RPH dan RPU yang dapat memuhi standar haruslah memliki 2 juru sembelih halal yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) atau pernah mengikuti pelatihan sembelih halal.

“Kemudian juga tadi ada RPH milik pemerintah di tanah merah. Intinya untuk membantu iklim halal dan higenis ini di samarinda itu kita masih sangat kekurangn RPH, RPU yang sudah tersertifikasi halal dan tersertifikasi higenis itu masih kurang,” ungkapnya.

Rohim juga menuturkan dalam sertifikasi tersebut hanya baru mengatasi 5-10% nya saja. Dirinya menyampaikan, adanya syarat yang merepotkan dari RPH maupun RPU yang bersertifikasi halal nan higienis tersebut, mulai dari infrastruktur nya, SDM nya hingga prosesnya.

Namun, dalam hearing tersebut perwakilan yang ada memberikan masukan yakni adanya pembinaan dari pemerintah kota. Maka dari itu, Rohim telah mengkonfirmasi kepada OPD terkait untuk dapat mensuport iklim halal dan higienis tersebut.

“Jadi sosialisasi kemudian pembinaan dan sosialisasi dan penerbitan sertifikat itu. Nah tadi kita minta Pemerintah lakukan pembinaan kepada RPH RPU mandiri, jadi itu di bina sehingga mereka bisa memenuhi standar halal dan higenis,” terangnya.

Lanjut, Rohim membeberkan jumlah SDM yang sudah tersertifikasi halal mulai dari DSH ada sekitar 300 orang hanya ada sekitar 20 yang tersertifikasi, juleha ada sekitar 100 orang namun cuman ada 7 yang tersertifikasi.

BACA JUGA :  Dewan Rencanakan Raperda Pelestarian Bahasa, Sarkowi : IKN Pindah ke Kaltim Aturan Itu Menjadi Penting

“Jadi memang secara sdm juga masih sangat minimal. Makanya ini kan rpu rpu dan juru sembelih ini di bawah dinas ketahanan pangan,” jelasnya.

Akhir Rohim, menginformasikan pihaknya telah meminta OPD terkait untuk membina mereka, jadi harus mulai dari database kemudian pelan pelan mulai di bina. Adanya pembinaan tersebut disebabkan memiliki sedikit kerumitan dalam prosesnya untuk bisa memiliki sertifikat halal dan higienis. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74 − 73 =

Back to top button