Sambut Koperasi Merah Putih, Apansyah Nilai Perlunya Pembinaan Untuk Masyarakat Desa
Garda.co.id, Samarinda – Dalam meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih yang diperuntukan untuk masyarakat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.
Koperasi yang akan diluncurkan pada bulan 12 juni 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih akan mendapatkan dana awal dengan nilai Rp. 3 Milliar, pendanaan tersebut bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa serta sumber sah lainnya yang diatur oleh Undang Undang.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah menyambut dengan positif pembangunan Koperasi Merah Putih namun dirinya tetap memberikan beberapa catatan kepada Dinas Koperasi dalam menjalankan program tersebut.
“Sebelum adanya anggaran diturunkan, tentunya ada sedikit pembinaan,” ungkap politisi partai pohon beringin itu.
Apansyah mengatakan dengan angka fantastis yang diluncurkan untuk Koperasi tersebut, masyarakat dapat menggunakan anggaran sebaik mungkin didasari oleh pembinaan yang sebelumnnya telah dilakukan Dinas Koperasi.
“Sehingga anggaran tersebut benar-benar bisa tersampaikan dan dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai nanti seperti dana desa sebelumnya ada, dan itu sering disalahgunakan,” ucapnya
Dirinya menyadari bahwa pemerintah desa seringkali menggunakan anggaran tidak sesuai dengan fungsinya. “Tetapi kami menginginkan dinas kooperasi khususnya, harus ada pendampingan,” sambung Apansyah
Dirinya mengatakan pembinaan yang dilakukan Dinas Koperasi harus melibatkan berbagai kalangan mulai dari Dinas hingga kalangan Independent sehingga anggaran yang telah dialokasikan tepat sasaran
“Harapan saya seperti itu. Supaya bisa dialokasikan benar-benar anggaran. Jadi betul-betul terarah. Karena jangan sampai nanti anggaran besar tapi tidak terarah,” tuturnya
Koperasi Merah Putih direncakan akan memiliki 7 jenis unit usaha mulai dari apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, hingga logistik. Selain itu, Koperasi ini juga bisa menjalankan unit usaha dengan menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kita lebih bicara di tingkat desa, tentunya lebih banyak kesejahteraan masyarakat. Seperti contoh pembinaan UMKM hari ini, itu harus kita tingkatkan seperti itu,” tukas Apansyah dengan fokus pengembangan UMKM di Desa. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






