PariwaraPolitika

Saefuddin Zuhri Sosialisasikan Wadah Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Samarinda, Garda.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri, berikan edukasi kepada masyarakat tentang adanya penyelenggaraan bantuan hukum gratis yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Edukasi ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Kantor Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Minggu (23/5/2021) siang tadi.

“Alhamdulillah hari ini sosialisasi Perda kaitannya dengan bantuan hukum telah berjalan dengan lancar,” ungkap politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini.

Saefuddin berkata bahwa sebenarnya banyak orang yang tidak paham saat berkaitan soal hukum. Ketika tersandung hukum dan tidak memikiki anggaran. Maka, cenderung akan malas dan pasrah dengan menyerahkan keseluruhan kepada peradilan.

Padahal, masyarakat itu memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan meskipun tidak memiliki anggaran. Karenanya setelah mengetahui hak-hak yang dimilikinya, mereka sangat antusias dan mengharapkan sekali adanya bantuan hukum ini.

“Semoga ini memberikan manfaat, serta pencerahan kepada masyarakat, terutama di kalangan ekonomi menengah kebawah,” pungkas Legislator asal Fraksi Nasdem ini.

Seyogianya, seluruh warga dijamin oleh negara memiliki hak konstitusional untuk mendapat jaminan dan keadilan atas perlindungan kepastian hukum. Namun, akibat sedikit masyarakat yang paham. “Jadi ini berikan pemahaman terkait bantuan hukum yang juga nantinya untuk melindungan masyarakat,” ungkapnya. (Mj)

BACA JUGA :  Polemik Dugaan Okupasi Lahan Milik PT ITCHI KU, Seno Aji Siap Bantu Penyelesaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 − = 62

Back to top button