DPRD SamarindaPariwara

Rohim Sebut Mall di Samarinda Harus Memiliki Perizinan Terkait Lahan Parkir

Garda.co.id, Samarinda – Penanganan permasalahan parkir yang berada di luar pengelolan mall Samarinda Central Plaza (SCP) hingga saat ini masih menjadi pekerjaan yang di lakukan Pemerintah Kota khususnya Dinas Perhubungan Samarinda

Merespon hal tersebut, Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Pemerintah Kota Samarinda, Abdul Rohim mengatakan hasil sidak ditemukan permasalahan terletak pada pengelolaan parkir yang tidak memiliki izin.

“Trouble nya ada di pengelola ternyata, jadi kita datang kesana karena kita dapat informasi dari Dishub, hampir semua maka mall mall besar di Samarinda ini pengelola parkirnya tidak berizin, itu kemarin kemudian di tegur dan diminta untuk segera mengurus izin,” ungkapnya.

Lanjut, Rohim membeberkan dalam pengurusan izin itu ada persyaratan teknis dan non teknis yang harus di penuhi, seperti sprinkle dan marka parkir . Kemudian pihaknya sudah ingatkan dari jauh hari dan ternyata tidak ada progres yang signifikan.

“Tadi kita minta dishub tegas, karena begini itu dua hal yang penting, yang pertama pengunjung soal kenyamanannya dan keselamatannya”, tegasnya

Menurutnya, standar – standar perizinan itu merupakan upaya untuk melindungi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan bagi para pengunjung, kalau izinnya tidak keluar berarti hal tersebut tidak memenuhi standar keselamatan.

Disisi lain, Rohim menyampaikan permasalahan lain yaitu pemasukan ke daerah, pihaknya khawatir dengan sistem manual itu yang di laporkan ke Pemkot tidak sesuai dengan faktualnya.

“Misalnya satu bulan itu kendaraan yang masuk itu jumlahnya seribu dan yang di lapor itu 500, nah itu tidak bisa kita cross check, makanya kita dorong ke cashless, nah cashless juga tadi masih belum clear,” tuturnya.

BACA JUGA :  Fly Over Samarinda Retak, Tinjauan Akan Segera Di Lakukan

Rohim menyampaikan hal hal tersebut yang menjadi catatan hasil sidak, Yang pertama tadi soal pelayanan dan jaminan keselamatan pengunjung mall yang kedua soal setoran retribusi ke pemerintah.

Lanjut, dirinya menganggap hal ini bukan jadi contoh, justru jadi peringatan buat yang lain, karena ini akan menjadi catatan buat pengunjung, bahwa ternyata disini belum ada izinnya.

“Kalo mereka mau protes itu bisa,  karena memang tidak mempunyai izin, jadi mereka mestinya tidak boleh memungut parkir, itu mestinya di kelola orang yang memiliki izin,” bebernya

Akhir, dirinya mengatakan ini akan menjadi catatan buat pihaknya, dan akan meminta laporan semua pengelola mall yang ada di Samarinda dan berharap permasalahan yang berada pada SCP cepat diselesaikan. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 2 =

Back to top button