Garda.co.id, Samarinda – Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Roby Sabianoor, telah dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Fungsionalis Analis Kebijakan Ahli Utama, yakni analis kebijakan utama termasuk kebijakan ekonomi, dengan masa jabatan sampai 5 tahun, Selasa (21/6/2022).
Mendapat kepercayaan membantu Gubernur dengan jabatan baru tersebut, kepada awak media Roby Sabianoor menyampaikan agar dibantu karena ini merupakan jabatan baru.
“Minta bantuan kawan-kawan, kita bekerja sama, karena Analis Kebijakan Utama ini merupakan pos jabatan baru. Kami membantu membuat visi misi Gubernur. Kami bergerak di berbagai unsur, dari produk hukum, ekonomi, sosial, keuangan dan lainnya,“ kata Roby di hadapan para Wartawan tentang jabatan barunya tersebut.
Untuk itu, pindah jabatan dari Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, Roby meninggalkan pekerjaan rumah yang kiranya dapat diteruskan oleh Sa’duddin sebagai penggantinya.
“Untuk Industri Kaltim sudah the best atau terbaik, Perdanya sudah ada, yakni Perda Nomor 10/2019, tentang Perencanaan Induk Industri, turunan dari itu harus ada rencana untuk Kabupaten/Kota. Dan mudahan nanti, diteruskan oleh Pak Sa’duddin, karena itu penting. Perencanaan industri itu menggambarkan potensi, akses dan hal lain yang dibutuhkan oleh investasi, “ jelasnya.
Kemudian ia melanjutkan, yang penting lagi adalah perkembangan sentra-sentra industri. Contoh industri Sarung Samarinda, itu ada seratusan sentra. Bagaimana melakukan pembinaan, pendampingan dan mencarikan pasar bagi mereka. Baik lokal, regional, maupun global.
“Selanjutnya adalah Perdagangan, Kaltim sudah the best Ke-2 Se-Indonesia untuk ekspor dengan primadona perdagangan ada pada sektor riil, dan yang saat ini sedang didorong adalah Sektor Pertanian,” bebernya.
Sedangkan untuk UKM dan Koperasi menurut Roby, kemajuan UKM menjadi basis untuk ekonomi itu sendiri dan telah berhasil, meski ditengah pandemi Covid-19, UKM tidak berkurang malah bertambah.
“Untuk itulah, sama seperti halnya Mall Pelayanan Publik (MPP), maka Disperindagkop dan UKM Kaltim juga telah memiliki tujuh pelayanan publik.“ tutupnya.
Roby menilai Sa’dudin akan mampu mengembangkan Dinas Perindagkop, yang telah dipimpinnya sekian lama tersebut.(DK/ADV/KominfoKaltim)