Metropolis

Reses, Samsun Tampung Aspirasi Masyarakat Samboja

Warga Minta Jalan yang Menghubungkan Tiga Desa Diperluas

Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Pada hari Kedua Reses Masa Sidang II Tahun 2022, tepatnya pada Selasa (5/7/2022). Politikus PDI Perjuangan itu memulainya dengan melakukan tinjauan lapangan terhadap jalan Provinsi di Desa Sungai Seluang, Kecamatan Samboja.

“Hari Kedua itu mulai dari Sungai Seluang, kita meninjau jalan Provinsi. Kabarnya, ada beberapa titik yang belum bagus di sana,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Selasa (12/7/2022).

Selain meninjau jalan Provinsi di Sungai Seluang, kemudian pria kelahiran Jember inipun melanjutkan resesnya di Desa Bukit Raya, Samboja, Kutai Kartanegara.

Ia mengatakan bahwa keluhan masyarakat di Desa tersebut, berupa fasilitas infrastruktur yang dirasa belum memadai.

“Masyarakat di sana itu lebih ke infrastruktur, mereka minta jalan Desa dilebarkan. Karena, memang itu jalan yang menghubungkan tiga Desa,” bebernya.

Adapun 3 Desa di Kecamatan Samboja yang dimaksud Samsun, yakni Desa Bukit Raya, Desa Beringin Agung dan Desa Bukit Merdeka tepatnta di Kilometer 48.

“Mulai dari Desa Bukit Raya, Desa Beringin Agung ke Desa Bukit Merdeka di kilometer 48. Nah, kondisi jalannya itu sempit hanya 4 meter press, jadi ketika mobil melalui simpangan itu harus turun dulu,” jelasnya.

“Bisa dikatakan jalan itu sejak tahun 1982, memang seringkali mendapatkan pengerasan agregat namun hanya 4 meter saja. Yang jelas, masyarakat itu minta agar akses jalan yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Samboja ini segera dilebarkan,” sambungnya.

Disinggung terkait tindaklanjut dewan terhadap aspirasi masyarakat, Samsun menegaskan bahwa dirinya akan melakukan penganggaran terhadap pelebaran jalan yang menghubungkan tiga desa ini.

BACA JUGA :  Sukses Jalankan Bisnis Estetika Kecantikan, Fidela Akan Buka Home Care di Samarinda

“Yang diminta masyarakat itu kurang lebih panjangnya sekitar 10 kilometer, nah mereka minta diluaskan 2 meter lagi. Sekarang kan lebarnya 4 meter, jadi kalau ditambah 2 meter maka luasnya bertambah menjadi 6 meter,” terangnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan ini akan memperjuangkan apa yang seharusnya didapatkan masyarakat dari daerah pemilihannya, Kutai Kartanegara.

“Bisa kita anggarkan dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu), pasti akan kita perjuangkan melalui Bankeu APBD Provinsi Kaltim,” tegasnya.(DK/ADV/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74 − 71 =

Back to top button