Pembahasan RTRW Mandek, Masih Tunggu Dokumen KLHS Dari Mendagri
Garda.co.id, Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim sementara ini masih menunggu kesepakatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Wakil Ketua Pansus RTRW, DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan sementara ini pembahasan masih menunggu hasil kesepakatan.
Sembari kesepakatan itu berproses alur pembahasan akan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, seperti persetujuan substansi dan hal-hal lainnya yang tertuang, termasuk kesepakatan dokumen KLHS dari Mendagri.
“Masih menunggu dokumen KLHS itu tapi ini kan baru diajukan ke kementerian, harus menunggu 14 hari dulu,” ucapnya Rabu (28/9/2022).
Pembahasan akan dapat dimulai kembali setelah keperluan dokumen terlengkapi, namun hal itu tak membuat pihaknya santai begitu saja, agar produktifitas pembahasan itu tetap berjalan maka langkah yang dapat dilakukan pihaknya dengan melakukan pembahasan substansi yang juga termasuk sebagai kelengkapan dokumen untuk pembahasan RTRW. “Jadi kita manfaatkan waktu luang ini untuk pembahasan substansi biar pembahasannya dapat tetap mengalir berjalan,” jelasnya.
Dokumen RTRW tak hanya dimilikinoleh Provinsi Kaltim, melainkan kabupaten dan kota juga memiliki rgulasi yang serupa, maka dari itu nantinya pansus akan dibagi menjadi 3 zona untuk menyelaraskan antara RTRW Kaltim dan kabupaten atau kota yang ada. “Nanti akan kita bagi 3 zona, setelah dari draft yang ada siap, baru kita selaraskan untuk menyempurnakan RTRW,” tandasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)