DPRD Samarinda

Rencana Pemkot Samarinda Revitalisasi Pasar Pagi, Anhar : Harus Diselesaikan Permasalahan Sosialnya 

Garda.co.id, SAMARINDA – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merevitalisasi Pasar Pagi dinilai menjadi langkah tepat oleh pemerintah. Sebab, secara usia banguan tersebut telah berusia kurang lebih 50 tahun.

Tetapi kenyataannya, tidak semua perencanaan disambut baik lantaran banyaknya pedagang Pasar Pagi masih enggan direlokasi pada tahun ini. Sehingga mereka pun meminta waktu lebih kepada pemerintah, yakni setelah lebaran 2024 mendatang.

Tah hanya itu saja, para pedagang kini juga mengeluhkan alasan pemerintah melakukan pembangunan ulang pasar yang menyebutkan bahwa bangunan itu sudah tua dan mengancam keselamatan. Yang mana, hal ini berdampak kurang baik bagi omzet pedagang.

“Itu sangat mengurangi omzet kami. Jadi pelaku ekonomi di pasar sangat tertekan dengan adanya situasi seperti ini,” ungkap Ketua Umum Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Thoriq Hakim beberapa waktu lalu.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar. Ia meminta agar hasil audit bangunan Pasar Pagi dibuka kepada publik. Daripada membuat masyarakat beropini sendiri pada kondisi bangunan Pasar Pagi.

“Kalau memang ada audit konstruksinya kenapa tidak dibuka, kami saja belum tahu hasilnya seperti apa,” ujar Anhar pada Senin (9/10/2023).

Politikus PDIP itu mengakui bahwasannya Pemkot Samarinda harus mempersiapkan bukti yang kuat, untuk meyakinkan para pedagang agar niatan pembenahan tersebut bisa mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tepian.

“Jangan seperti Pasar Baqa, berapa lama itu baru mau diselesaikan,” tegasnya.

Sehingga, Anhar pun menyarankan Pemkot Samarinda dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, untuk menyelesaikan persoalan sosial terlebih dahulu kepada pedagang.

“Yang dibutuhkan itu bagaimana pasar tradisional menjadi bersih, instalasi listriknya bagus, tidak perlu buat modern, karena ini pasar tidak bisa disamakan dengan yang pakai lift,” pungkasnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Program Konsolidasi Tanah Dinilai Samri Sebagai Bentuk Kehadiran Negara untuk Warga Samarinda
Back to top button