DPRD KALTIMPariwara

Kerusakan Jalan Nasional di Kubar dan Mahulu Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Desak BPJN Tindak Lanjut Perbaikan

Garda.co.id, SAMARINDA—Jalan penghubung antar daerah di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) lebih sering ditemukan jalan yang berlumpur dan berkerikil, daripada jalan yang beraspal. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan perbaikan jalan sulit dilakukan karena statusnya sebagai jalan nasional, sehingga Pemprov atau Pemkab tidak bisa turun tangan.

Pada 15 April 2025, Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat untuk mencari tahu rencana perbaikan jalan antar kabupaten di Kaltim. Ekti menyebutkan ada tiga proyek jalan nasional yang akan ditangani BBPJN Kaltim melalui kontrak tahun jamak (MYC) 2025-2027. Proyek tersebut meliputi preservasi Jalan Muara Muntai-Nayan, SP Blusuh-Batas Kaltim-Kalteng, dan peningkatan konektivitas Samarinda-Kubar.

“Tiga MYC ini bagus. Tapi kalau dikerjakan semua hasilnya malah kayak puzzle. Ada yang mulus ada yang bopeng,” terangnya.

Dalam RDP itu, para legislator Kaltim meminta, pekerjaan difokuskan ke satu titik. Konektivitas Samarinda ke Kubar. Alasannya, kondisi jalan nasional di Barong tongkok hingga Mentiwan sepanjang 20,3 km mengalami rusak parah.

Pemerintah Kabupaten ataupun Pemeritah Provinsi jelas tak bisa turun tangan  memperbaikinya karena terhadang aturan status kepemilikan jalan. “Mending fokus saja, jangan sepotong-sepotong,” ucapnya.

Upaya memperbaiki jalan yang rusak di lintas daerah seringkali terbentur persoalan status hak milik. Mulai dari Milik nasional, provinsi atau kabupaten/kota. Jika jalan yang rusak berstatus jalan nasional. Dua pemerintah daerah, pemprov serta pemkot/pemkab, kata Ekti, tak bisa turun tangan karena bukan kewenangannya.

Celakanya, di Kubar hanya ada dua kasta jalan, nasional dan kabupaten. Untuk jalan kabupaten mungkin bisa ditangani pemkab. Kalaupun pemkab kesukaran anggaran, pemprov bisa mengakali lewat bantuan keuangan untuk menunjang perbaikan itu.

BACA JUGA :  Ramadan di Mangkurawang: Bulan Penuh Refleksi dan Persatuan Komunal

Tapi siasat ini tak berlaku untuk jalan nasional. “Ironisnya, jalan di Sendawar itu jalan nasional,” beber dewan yang mewakili daerah Kubar Mahulu ini.

Alhasil, meski jalan rusak parah mereka hanya bisa melihat tanpa bisa berbuat. Sementara masyarakat, tak peduli soal status jalan tersebut. “Warga kan maunya jalan bisa mulus,” tutupnya (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button